Redaksi Independennews.com Minta Polisi Resort Grobogan Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan dan Pelaku Ilegal Loging

Foto : Salah seorang Pelaku Kekeraan Kepada Wartawan dan Pelaku Ilegal Loging di Desa Lebak, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Grobogan | Tindakan kebrutalan dan Premasnime yang dilakukan Oknum Sekelompok Blandong (spesialis pencuri kayu hutan) tidak boleh dianggap sipele. Tindakan kekerasan kelompok Blandong dan warga desa lebak harus ditindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum, pasalnya aksi kekerasan itu terjadi untuk upaya membungkam Media agar tidak memberitakan aksi penebangan hutan di wilayah Hukum Polres Kabupaten Geobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Peristiwa kekerasan yang dialami beberapa wartawan itu sangat memilukan, Wartawan yang menjadi korban menjadi bulan-bulanan warga, bahkan usai dilakukan intimidasi kekerasan, para wartawan itu juga dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian agar kegiatan ilegal Loging tidak diberitakan.

Sangat disayangkan, peristiwa yang dialami oleh tiga wartawan ini juga disaksikan oleh oknum Polisi namun tidak berdaya untuk menghentikan tindakan kekerasan yang dialami ketiga wartawan tersebut.

Atas peristiwa itu, Pimpinan Redaksi IndependenNews.com, Gusmanedy Sibagariang, mendesak pihak Kepolisian Polres Grobogan untuk menindak tegas para Pelaku tindak Kekerasan terhadap wartawan independennews.com dan dua orang rekannya.

“Kami berharap Kepolisian, dalam hal ini Polisi Resort (Polres) Grobogan melakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku tindak kekarasan terhadap ketiga orang Wartawan yang menjadi korban dalam aksi kekerasan tersebut,”ujar Gusmanedy S

Dia juga meminta Korban (H) (Wartawan-Independennews.com-red) dan dua orang rekannya yang ikut mejadi korban kekerasanauntuk segera membuat laporan kepada kepolisian, Polres Grobogan. ” saya minta wartawan Kami segera membuat laporan ke Polres Grobogan,”ucapnya

Sebelumnya, dalam pemberitaan media ini mengabarkan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap tiga orang wartawan oleh sekelompok premanisme yang dilakukan oleh Sekelompok Blandong (spesialis pencuri kayu hutan ) di desa Lebak, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu, ( 27/01/2024).

Pelaku tindakan kekesan terhadap wartawan itu dilakukan secara bersama-sama dengan warga desa Lebak yang diduga diprovokasi oleh oknum yang diduga pelaku penebangan kayu berinisial ( M ) beserta sopirnya yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Dan atas aksi brutal mereka mengakibatkan ke tiga wartawan media online yakni wartawan Independennews.com (H), Wartawan MokiNews.com (BMA), dan wartawan Berita7.net (TS) mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan Bogeman tangan para pelaku.

Menurut keterangan salah satu korban (H) Wartawan IndependenNews.com, sekira pukul 10 pagi dirinya diundang untuk datang ke desa Lebak oleh pentolan Blandong (M) guna mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.

“Pagi sekitar jam 10 pagi, dia (M) itu menghubungi saya agar bisa datang ke desa Lebak bersama rekan-rekan yang kemarin memergoki dia (M) saat menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga desa Ngaben,”bebernya.

Tanpa menaruh rasa curiga mereka bertiga kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh (M) yakni di pasar desa Lebak. Sesampai di lokasi pasar, mereka langsung disambut dengan bogeman serta pukulan benda tumpul dari sekelompok Blandong dan puluhan warga yang telah dipersiapkan oleh provokator (M).

“Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” terang korban

Usai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan ratusan masa, “Tutup korban.

Atas peristiwa tersebut, para korban yang merupakan anggota dari grup GROBOGAN NETWORK akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Grobogan.(Redaksi)

You might also like