Rekapitulasi Surat Suara di PPK Sagulung Baru Siap 15 TPS dari 582 TPS

banner 468x60

Batam, Silabuskepri.co.id — Perhitungan dan rekapitulasi surat suara pemilu 2019 di kantor PPK Kecamatan Sagulung dari 582 TPS, baru siap 15 TPS hingga pada hari senin, (22/4/2019).

Ketua PPK Sagulung, Darwin menyampaikan, perhitungan ulang suara di tingkat PPK ada yang di pending dari beberapa TPS. Pasalnya formulir C1 yang tidak sinkron.

banner 336x280

“Seperti di Kelurahan Sei Lekop, kita sudah selesai 7 kotak suara dan 2 kotak terpending karena formulir C1 nya tidak sinkron. Sehingga kita akan tindak-lanjuti setelah kita membuka kotak suara yang bersangkutan dan membandingkan dengan C1 palnonya. Sementara untuk Kelurahan Sungai Langkai 5 TPS sudah berjalan hingga rekapitulasi suara DPR RI,” kata Darwin.

Sementara untuk Kecamatan Tembesi sebanyak 5 TPS harus di hitung ulang dengan membuka kotak suara karena rekap yang berbeda.

“Rekap berbeda di 5 TPS Tembesi, sehingga kita membuka kotak suara untuk menghitung kembali,” pungkasnya.

Dikatakan Darwin, pihaknya tidak menjamin rekapitulasi surat suara selesai selama 14 hari kedepan sesuai jadwal tugas. Jika kita kalkulasikan dari hasil yang sudah berlangsung.

“Secara tugas kami 14 hari, akan tetapi secara kalkulasi dari hasil sekarang tidak mencukupi waktu yang 14 hari jika kita kali-kalikan,” jelas Darwin.

Banyaknya perselisihan penjumlahan surat suara sah dan tidak sah dengan data jumlah pemilih dan data pemilih dari KPPS sehingga membuka plano secara trasparan untuk menyakinkan para saksi.

“Banyaknya penjumlahan dan pengisian dari KPPS terhadap jumlah suara sah dan tidak sah, kemudian data pemilih dan jumlah pemilih. Sehingga jika hal itu tidak sinkron tentunya menimbulkan kesangsian daripada para saksi. Sehingga kita ingin trasparan sehingga kita buka plano. Jika Plano belum memuaskan para saksi, maka kita arahkan membuka kotak suara,” tutupnya. (P. Sib) .

 

banner 336x280