SilabusKepri.co.id, Batam | Penetapan kenaikan cukai rokok oleh pemerintah sebesar 12 persen di tahun 2023, menjadi angin segar bagi mafia atau pemain rokok ilegal di Kota Batam. Bisnis rokok ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini bukan cerita baru. Bisnis ini semakin marak karena bisa meraup keuntungan yang cukup besar.
Padahal, Bea cukai Batam diketahui kerap mengkampanyekan untuk menggempur peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia, akan tetapi terkhusus di kota Batam permainan mafia penjahat pajak ini masih terus berlangsung bahkan bisa dikatakan menjamur.
Hasl Investigasi dibeberapa wilayah Kota/Kabupaten di Kepulauan Riau, tiga (3) Varian (merek rokok ilegal (tanpa cukai) bebas beredar di pasaran Kepulauan Riau, seperti Kota Batam, Anambas, Natuna, Lingga, Bintan dan Tanjungpinang. Jenis Rokok yang banyak beredar itu yakni Merek HD, Merek UFO Bold dan Rave
Ketiga Jenis Vairian Rokok Tanpa Cukai ini memiliki jenis varian rasa, ketiga merek rokok ini telah beredar luas di pasaran Kepri secara kusus kota Batam dan laku keras di kalangan perokok. Tingginya permintaan pasar tentu dikarenakan harga yang masih tergolong murah serta cita rasa yang tidak kalah jauh dengan rokok resmi yang ada.
Rokok tanpa pita cukai merek HD, UFO Bold dan Rave ini diketahui sangat trend dikalangan perokok di Wilayah Kepri, sebab selain harga yang murah jenis rokok ini dianggap keren habis, sebab terdiri dari berbagai kemasannya yang menarik ada jenis slim dan kemasan biasa demikian juga rokok, Rave, HD dan OFO BOLD yang tidak kalah nikmat dan rasa yang mentereng.
Sumber Media Ini di Anambas, Seorang penikmat rokok Ilegal ini, bekerja sebagai wartawan di anambas mengaku tiga Merek rokok Jenis HD, UFO Bold dan Rave menjamur diperdagangkan, apalagi semenjak harga rokok resmi dipasaran rokok naik, sementara ada rokok yang harga nya murah dapat diajngkau masyarakat.
“Tiga Varian Rokok HD, UFO Bold dan Rave yang tak kala enak dengan Rokok Resmi yang harga nya lumayan mahal, menjadi solusi bagi penikmat rokok, selain harga nya murah juga enak dan mudah di dapat di warung-warung kecil,”ujarnya kepada Redaksi media ini, 15 November 2023 pagi
Ditambahkannya, sejak harga rokok mulai naik saya sudah beralih ke merek HD dan OFO Bold sekitar tahun ini pak, lumayan lebih hemat perbungkusnya hanya Rp.10 ribuan saja. Sebenarnya saya ingin bertahan di rokok resmi yang sebelumnya, ternyata rokok ilegal rasanya mantap dan terjangkau.
Terkait rokok khusus FTZ, Diketahui Pemerintah telah lama mencabut pembebasan pengenaan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) atau free trade zone (FTZ) yakni telah sejak sejak 17 Mei 2019 lalu. Bahkan juga pada saat itu Pemerintah memberikan keleluasaan kepada pabrik dan juga distributor untuk mengedarkan sisa rokok tersebut hingga ke bulan Februari 2020 yang lalu.
Atas bebasnya peredaran rokok merek HD, Ofo Bold dan Rave di pasaran Kabupaten Anambas, hingga berita ini diunggah, Bea cukai Batam belum dapat dikonfirmasi oleh media ini. (Red)