Silabuskepri.co.id , Batam – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK) yang digelar di Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (04/05/2021) mempertontonkan sikap yang terkesan arogansi dan kurang terpuji dari seorang Lanaja, yang juga selaku Lurah di Kelurahan Sei Lekop.
Dalam RDP tersebut, Lanaja seakan tidak terima dengan pernyataan Herman Sawiran, yang menyampaikan, bahwa ada salah seorang Ketua RT yang mengaku Pokjamas dilingkungannya tidak menerima atau tidak mendapatkan RAB dari pihak Kelurahan.
Menanggapi pernyataan dari Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop, Herman Sawiran, Lurah Lanaja membuat suatu bahasa perumpamaan yang dinilai sangat tidak pantas diucapkan dihadapan para anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lurah Se Kecamatan, Sagulung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sagulung dan juga para Ketua LPM dari beberapa Kelurahan yang ada di Kecamatan Sagulung, serta dihadapan para wartawan yang sedang meliput kegiatan RDP tersebut.
Lanaja menyampaikan bahasa kiasan atau perumpamaan yang mengatakan, “binatang tidak perlu dipelihara kalau tidak tahu berterima kasih”. Ucapan peribahasa atau perumpamaan tersebut terkesan ditujukan kepada Herman Sawiran, selaku Ketua LPM Kelurahan Sei Lekop.
Pasalnya ucapan tersebut terlontar setelah Herman Sawiran menyampaikan pernyataan dari salah seorang Ketua RT di Kelurahan Sei Lekop yang mengaku Pokmas dilingkungannya tidak menerima RAB.
“Ada RT yang mengatakan bahwa Pokmas dilingkungannya tidak menerima RAB,” jelas Herman Sawiran. Menanggapi hal tersebut, Lanaja langsung menyela, dengan balik bertanya, “RT mana,” ucapanya. Mendapat pertanyaan dari Lanaja, Herman Sawiran, menjawab cepat dengan menyebutkan nama seseorang Ketua RT yang dimaksud.
Selanjutnya Lanaja mengatakan, ” Kalau kita merasa mitra atau lembaga yang ada di Kelurahan kita kerjasama. Jadi mohon maaf Pak, kita untuk apa kita memelihara binatang itu contoh kalau tidak bisa berterima kasih itu aja Pak? Itu contoh,” ucap Lanaja.
Menanggapi pernyataan Lanaja tersebut, Herman Sawiran langsung menjawab, “Kita tidak ada binatang disini Pak,” ucap Herman Sawiran kepada Lurah Lanaja.
Adanya bahasa yang dinilai tidak layak yang diucapkan Lanaja tidak pada tempatnya tersebut, pimpinan rapat, yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mencoba menenangkan kedua pihak.
Namun sangat disayangkan Pimpinan rapat Budi Mardiyanto, terlihat hanya memenangkan kedua belah pihak, dan terkesan melakukan pembiaran terhadap Lurah Lanaja, tanpa memberikan teguran kepada Lurah Lanaja selaku ASN yang terkesan menjadikan ruang rapat komisi I DPRD Kota Batam, yang adalah rumah rakyat, menjadi tempat binatang.
“Kalau ada kebuntuan dan miskomunikasi ayo kita luruskan, kan gitu aja ya,” ucap Budi Mardiyanto. Selanjutnya Budi Mardiyanto mengatakan, “Silahkan Pak Herman apa tadi yang mau disampaikan, silahkan Pak Herman,” lanjut Budi Mardiyanto.
Selanjutnya Herman Sawiran yang diberikan kesempatan untuk melanjutkan pembicaraannya yang sempat terpotong mengatakan,” Izin Ketua, saya mohon tidak usah pakai bahasa binatang. Kita juga manusia berpendidikan, kita tahu kemana arahnya. Saya dari tadi, ada saya mengatakan saya ada bermasalah dengan Kelurahan Sungai Lekop,” ucap Herman Sawiran bertanya.
Terkait pernyataan Lurah Lanaja tersebut, seusai RDP, wartawan mencoba mempertanyakan maksud dari pernyataan yang disampaikannya di ruang rapat. Kepada wartawan di luar ruangan kantor DPRD Kota Batam, Lanaja mencoba berkelit terhadap wartawan, dan sempat tidak mengakui pernyataannya di ruang RDP Komisi I.
“Itu bahasa pribadi saya, jadi tidak ada ini,” ucapnya tanpa menjelaskan lebih jauh apa yang dimaksudkan dari pernyataannya dengan menyebutkan binatang di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam tersebut.
Selanjutnya Lanaja mengatakan, ” Kita di kelurahan tidak pernah tidak melibatkan lembaga-lembaga yang ada di Kelurahan,” jelasnya.
Selanjutnya wartawan lainnya bertanya, apa yang menjadi sebab dari meningkatnya tensi atau emosi dari Lurah Lanaja di dalam ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam kepada Herman Sawiran yang merupakan Ketua LPM yang tak lain adalah mitra Kelurahan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Lanaja mengatakan dirinya mengatakan hal tersebut, karena dirinya merasa tersedutkan. “Karena merasa tersedutkan Bu dengan masalah RAB. Karena semua RAB kita sama Pokmas, coba tanya sama semua Pokmas, tidak ada. Itu makanya tidak boleh, kalau ada suatu persoalan, apalagi Ketua LPM, sampaikan sama Kelurahan. Sementara kami Kelurahan ini semua RAB kita kasih semua,” ucapnya.(Sol/red)