Pelalawan, SilabusKepri.co.Id –– Penerbitkan Surat Pelepasan dan penata batas areal Kawasan Hutan Produksi dengan No SK. 208/M PLA.2/3/2019 seluas 744 Ha yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK), yang di kompersi untuk perkebunan sawit PT Safari Riau, di Kabupaten Pelalawan, menuai sorotan dari berbagai kalangan masyarakat Pelelawan.
Protes tersebut datang dari Sekretaris Indonesia Duta Lingkungan Hidup(IDLH) Suswanto.S.Sos di Pangkalan Kerinci, kepada Media ini Selasa (16/06/20) menjelaskan, bahwa Surat Keputusan No SK.208/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2019 seluas 744 Ha yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan (KLHK) tertanggal 6 Maret 2019 lalu perlu untuk Ditinjau ulang, pasalnya kawasan hutan yang mendapatkan pelepasan dari kementrian KLHK untuk perkebunan PT Safari Riau berada di daerah Aliran Sungai atau lokasi DAS.
Dan lagi, lanjut Suswanto, Bahwa PT Safari Riau diduga sudah mengkelola kawasan hutan tersebut sejak tahun 2014 menjadi lahan perkebunan sebelum mendapat SK pelepasan dari Menteri KLHK.
Hal itu, menurut Siswanto, dibuktikan dengan usia tanaman kelapa sawit yang sudah berproduksi di lahan tersebut.
Dalam keterangannya, sambung Suswanto, pengajuan Permohonan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat di kompersi oleh Direktur PT Safari Riau kepada Kementerian KLHK untuk perkebunan kelapa sawit seluas kurang lebih 1.087 hektare tetapi yang di setujui oleh kementerian KLHK hanya seluas 744 hektare.
Berdesarkan perhitungan kami, “masih ada 343 hektare lagi lahan bersetatus kawasan hutan yang mereka kuasai yang belum mendapat SK Pelepasan dari kementrian KLHK, sehingga penggunaan lahan yang belum mendapatkan persetujuan dari KLHK, namun Perusahaan PT. Safari Riau memanfaatkan lahan hutan tersebut merupakan pelanggaran hukum,” “pungkas Suswanto.
Sementara itu, Humas PT Safari Riau Adi Nugroho kepada media ini membenarkan Bahwa Kementrian KLHK hanya menyetujui permohonan pelepasan sebahagian kawasan hutan yang dapat di kompersi untuk perkebunan sawit PT Safari Riau yakni Seluas 744 hektar.
“Iya bang Terakhir yang di setujui lebih kurang 744 hektar,”ungkapnya (Pranseda)