Silabuskepri.co.id, Bengkulu Selatan| KPU Bengkulu Selatan berharap dengan ditetapkannya nomor urut ini, para calon dapat menjalankan kampanye secara fair dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mereka juga mengingatkan bahwa netralitas aparat sipil negara dan pemantauan oleh masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami menghimbau kepada para calon agar dapat berkampanye dengan kondusif dan agar dapat menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat tidak hoax,” harap Erina.
Dengan telah dilaksanakannya tahapan ini, KPU siap untuk melanjutkan proses pemilihan yang akan diadakan pada 27 November 2024 mendatang. “Senin, 23/09/2024. (EP)