Tim Penyidik Jaksa Agung Periksa 3 Orang Saksi Perkara Importasi Gula di Kementerian Perdangangan

Kapuspenkum Jaksa Agung RI, Ketut

Silabuskepri.co.id | Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Ketiga orang saksi diperiksa dalam kaitnnya dengan kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai pada tahun 2023.

Adapun ketiga orang yang diperiksa yakni berinisial TSC selaku Direktur PT Jujur Sentosa, ETK selaku Direktur PT Saudara Kusuma Era Sejahtera dan AR selaku Bagian Keuangan pada Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud tersebut. (gus)

You might also like