Bintan –SilabusKepri.co.id, Polantas Polres Bintan Gelar Razia kepada para pengemudi roda empat dan roda dua. Pada kesempatan itu, sedikitnya ada 22 Kenderaan yang terjaring dalam razia tersebut.
Demikian disampaikan Kasatlantas Polres Bintan, AKP Ahmadi kepada awak media ini, di Mapolres Bintan , Rabu (25/1/17) usai menggelar razia
“ada 22 kasus kendraan terjaring, 7 pengemudi tak mengantongi Surat izin mengemudi atau sim, 9 kendraan mati pajak stnk, 6 kendraan pelanggaran ringan,”Ujar Krisna Ahmadi
Dia menghimbau agar massyarakat mematuhi peraturan berlalulintas , terlebih masyarakat bintan penguna kendraan bermotor baik itu roda dua, roda empat, truck, supaya melangkapi surat surat kedraannya.
Selain itu, Krisna berharap para orang tua melarang anak di bawah umur untuk tidak menggunakan kendraan bermotor, sebab rawan terjadinya kecelakaan di jalan raya. (cr)