22 Kenderan Terjaring Razia Polantas Polres Bintan

Poto : Kasat Lantas Polres Bintan AKP Krisna Ahmadi (dok)

Bintan –SilabusKepri.co.id, Polantas Polres Bintan Gelar Razia kepada para pengemudi roda empat dan roda dua. Pada kesempatan itu, sedikitnya ada 22 Kenderaan yang terjaring dalam razia tersebut.

Demikian disampaikan  Kasatlantas Polres Bintan, AKP Ahmadi  kepada  awak media ini, di Mapolres Bintan , Rabu (25/1/17) usai menggelar razia

“ada  22 kasus kendraan terjaring, 7 pengemudi tak mengantongi Surat izin mengemudi atau sim, 9 kendraan mati pajak stnk, 6 kendraan pelanggaran ringan,”Ujar Krisna Ahmadi

Dia menghimbau agar  massyarakat mematuhi peraturan berlalulintas , terlebih masyarakat bintan  penguna kendraan bermotor baik itu  roda dua, roda empat, truck, supaya melangkapi surat surat kedraannya.

Selain itu, Krisna berharap  para orang tua melarang anak di bawah umur untuk  tidak menggunakan kendraan bermotor, sebab rawan terjadinya  kecelakaan di jalan raya. (cr)

You might also like