Silabuskepri.co.id, Batam | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam kembali menggelar Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD TA 2021.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, pada Selasa (24/8/21) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD kota Batam.
Nuryanto dalam sambutannya mengatakan, penyampaian pandangan umum tersebut untuk menindaklanjuti laporan APBD kota Batam yang disampaikan dan dijelaskan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi pada Senin, (23/8/21).
“Kepada setiap fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umumnya, dimulai dari fraksi PDI Perjuangan,” ujar Nuryanto.
Adapun ke-9 (sembilan) fraksi di DPRD kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Simak Penjelasan Dinas Kesehatan Kota Batam Terkait Penanganan HIV AIDS di Kota Batam
1. Fraksi PDI Perjuangan sepakat untuk dilakukan pembahasan, serta meminta Pemerintah Kota Batam agar menyesuaikan kebijakan daerah sesuai dengan Pemerintah Pusat.
2. Fraksi Nasdem sepakat untuk dilakukan pembahasan dan meminta Pemko Batam untuk lebih berinovasi dalam melaksanakan pembangunan yang berorientasi bisnis khususnya pada sektor pariwisata.
3. Fraksi Golkar sepakat untuk dilakukan pembahasan secara intensif dan komprehensif, serta meminta Pemko Batam menggunakan APBD untuk mendongkrak para pelaku UMKM.
4. Fraksi Gerindra sepakat untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan. Namun, pandangan umum diserahkan secara langsung kepada pimpinan rapat tanpa dibacakan.
5. Fraksi PKS sepakat untuk dilakukan pembahasan dan mengingatkan Pemko Batam untuk menyesuaikan penyusunan APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
6. Fraksi PAN sepakat untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dan meminta Pemko Batam untuk sesegera mungkin membuka pembelajaran tatap muka serta melakukan pelatihan bagi para pelaku UMKM.
7. Fraksi Hanura menyetujui Ranperda dibahas ketahap selanjutnya dan meminta Pemko Batam terkait anggaran dalam penyalurannya harus berpihak kepada rakyat.
8. Fraksi PKB sepakat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dan meminta Pemko Batam untuk memperhatikan catatan yang disampaikan. Salah satunya adalah membuat sistem parkir non-tunai.
9. Fraksi Demokrat PSI menerima Ranperda untuk dibahas sesuai tata tertib yang berlaku dan meminta Pemko Batam memperhatikan beberapa catatan,salah satunya terkait PLN.
“Pemko jangan hanya menerima dari PLN saja, namun harus punya data sendiri sebagai pembanding. Selain itu penerimaan pajak reklame juga harus dioptimalkan lagi,” tutur Fraksi Demokrat PSI.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB dan kemudian ditutup langsung oleh ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto.
“Sekian pandangan umum oleh fraksi DPRD Kota Batam untuk kemudian sepakat untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan,” tutupnya. (Red)