Karimun, Silabuskepri.co.id –Minuman Carlsberg Berlabel FTZ khusus kawasan Bebas Batam Bebas diperjualbelikan di wilayah hukum Polres Karimun. Peredaran minuman carlsberg berlabel khusus kawasan Batam itu dijual bebas di daerah Puakang, kelurahan Balai, kecamatan Karimun.
Pantauan awak media ini, Rabu (12/9/18) Minuman bermerk Carlsberg golongan A berlabel FTZ khusus kawasan bebas Batam, yang beredar di daerah puakang tersebut diduga berasal dari salah satu distributor minuman di daerah puakang, tepatnya didepan Hotel Paradis.
Terkait peredaran minuman golongan A merek Calsberg, Petugas Bea cukai Karimun Maryanto saat dihubungi melalaui telepon genggamnya mengatakan, bahwa pihaknya akan menyelidiki peredaran minuman tersebut.
“kami akan selidiki dan mengecek kelokasi (distributor-red) dari mana minuman carlsberg khusus kawasan Batam beredar diluar kawasan FTZ itu. ungkapnya singkat.
AMENG, pemilik toko ketika dikonfirmasi silabuskepri co.id terkait minuman carlsberg berlabel FTZ khusus kawasan Batam yang diperjualbelikan di Tokonya mengatakan, bahwa minuman keras seperti arak putih dan minuman lainnya banyak dijual di warung warung (kedai) di daerah kolong Karimun.
“minuman keras banyak dijual orang, saya hanya jual carlsberg aja.” ujarnya membela diri.
Ketika ditanya sudah berapa lama menjual minuman carlsberg khusus kawasan Batam ini, Ia mengatakan tak lama. Sembari mengatakan mulai hari ini saya tak jual lagi.
Kata AMENG lagi, mulai hari ini saya tak jual lagi.” tegasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, aparat penegak hukum seperti kepolisian, bea cukai dan Disperindag Karimun diharapkan segera menindak tegas distributor minuman golongan A merek Carsberg tersebut.
Sampai berita ini diunggah awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi peredaran minuman Carsberg khusus Kawasan FTZ Batam ke Polres Karimun. (J.nababan)