INDEPENDENNEWS.COM | BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam (DPRD) Kota Batam mulai menggelar kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda ini berlangsung selama sepekan, terhitung sejak 31 Maret hingga 7 April 2026, dengan melibatkan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Reses menjadi salah satu instrumen utama dalam pelaksanaan fungsi representasi DPRD, di mana para wakil rakyat turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan, serta menggali berbagai persoalan yang dihadapi warga secara nyata di lapangan.
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis dalam memastikan kebijakan dan program pembangunan daerah benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
“Reses ini adalah ruang interaksi langsung antara anggota dewan dengan masyarakat. Kita ingin memastikan setiap aspirasi, keluhan, dan usulan pembangunan dapat terakomodir secara maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan reses, anggota DPRD menggelar berbagai pertemuan bersama masyarakat, mulai dari tokoh lingkungan, pengurus RT/RW, hingga kelompok organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi wadah terbuka bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, banjir, jalan rusak, pelayanan publik, hingga persoalan sosial lainnya.
“Di sinilah masyarakat bisa berbicara langsung. Apa yang menjadi kebutuhan mereka, itu yang kita catat dan kita bawa ke forum resmi DPRD,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kamaluddin menjelaskan bahwa seluruh hasil reses akan dirumuskan dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Pokir tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan program pembangunan daerah, termasuk sebagai bahan pertimbangan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam merancang kebijakan dan kegiatan.
“Usulan dari masyarakat di masing-masing dapil akan kita perjuangkan, baik melalui pokir DPRD maupun melalui program-program yang dijalankan OPD. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” tegasnya.
Pelaksanaan reses juga dinilai sebagai sarana untuk mengukur efektivitas pembangunan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang belum terselesaikan. Dengan demikian, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara DPRD dan masyarakat, sehingga arah pembangunan Kota Batam ke depan semakin tepat, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan riil warga.
Reses bukan hanya tentang mendengar, tetapi juga tentang memastikan bahwa setiap suara masyarakat memiliki jalur untuk diperjuangkan hingga menjadi kebijakan nyata.(*)