Dukung Li Claudia Tertibkan Tambang Ilegal, IKABTU: Ini Soal Lingkungan, Bukan Soal Suku

Foto : PH Sudirman Situmeang,SH

Silabuskepri.co.id | Batam – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan Kota Batam terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, dukungan datang dari Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Kota Batam yang menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kota Batam dalam menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di sejumlah titik.

Wakil Ketua IKABTU Kota Batam sekaligus Legal IKABTU, Sudirman Situmeang, menilai kebijakan yang dilakukan Li Claudia Chandra merupakan bagian dari upaya menjaga tata kota, melindungi lingkungan, sekaligus menegakkan aturan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak dilakukan secara sembarangan.

Menurut Sudirman, aktivitas pengambilan pasir di selokan, bahu jalan, maupun titik-titik tertentu tanpa izin yang jelas bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu fungsi infrastruktur publik yang selama ini dibangun untuk kepentingan masyarakat luas.

“Kami dari IKABTU Kota Batam mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah. Ini bukan semata soal menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga lingkungan Kota Batam agar tetap tertata, aman, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang,” tegas Sudirman Situmeang, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam ketentuan hukum nasional, aktivitas pengambilan material pasir termasuk dalam kategori usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang wajib memiliki izin resmi.

Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, di mana setiap kegiatan penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana. Selain itu, aspek perlindungan lingkungan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap aktivitas yang menimbulkan kerusakan lingkungan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, menurut IKABTU, penghentian aktivitas penambangan ilegal merupakan langkah yang tepat dan patut dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan kelestarian alam.

Lebih jauh, Sudirman juga mengajak masyarakat melihat persoalan ini secara jernih dan tidak menariknya ke ranah yang dapat menimbulkan kesalahpahaman sosial.

Ia menilai, pernyataan pemerintah daerah terkait identitas kependudukan para pelaku di lapangan hendaknya dipahami sebagai bagian dari verifikasi administratif dalam proses penertiban, bukan dimaknai sebagai isu yang mengarah pada sentimen suku, agama, ras, maupun golongan tertentu.

“Dalam setiap penegakan aturan, tentu ada proses pendataan dan verifikasi. Pertanyaan soal identitas adalah hal yang lazim untuk memastikan administrasi dan kependudukan. Kami berharap masyarakat tidak memelintir hal tersebut menjadi narasi yang dapat memicu perpecahan,” jelasnya.

Sebagai kota yang dihuni oleh masyarakat dari berbagai latar belakang, Batam dinilai membutuhkan suasana yang teduh, saling menghargai, dan menjunjung persaudaraan.

IKABTU menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat sejatinya memiliki tujuan yang sama, yakni ingin melihat Batam tumbuh sebagai kota yang bersih, tertib, nyaman, dan harmonis.

Karena itu, Sudirman mengimbau agar masyarakat tetap mengedepankan kebijaksanaan dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.

“Kita semua hidup berdampingan di Batam ini. Jangan sampai persoalan penertiban lingkungan justru berkembang menjadi isu yang memecah kebersamaan. Mari kita dukung langkah-langkah yang bertujuan baik, sambil tetap menjaga rasa saling menghormati,” tuturnya.

Menurutnya, lingkungan yang lestari dan masyarakat yang rukun adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam mewujudkan Batam sebagai kota modern yang inklusif dan berdaya saing.

Dukungan IKABTU ini menjadi cermin bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga kota.

Sebab menjaga Batam tetap hijau, tertib, dan damai adalah warisan yang kelak akan dirasakan oleh anak cucu di masa mendatang.

(RED)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like