Silabuskepri.co.id | Tanjungpinang – Pemerintah Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan bahwa rencana ekspansi ritel modern nasional di Kota Tanjungpinang tidak akan dibiarkan berjalan tanpa pengaturan yang jelas.
Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap nasib kios-kios kecil dan pelaku usaha tradisional, pemerintah kota memilih mengambil posisi tegas: investasi boleh masuk, tetapi kepentingan ekonomi masyarakat lokal tetap harus menjadi prioritas utama.
Wali Kota Lis Darmansyah mengungkapkan bahwa proses pembahasan masuknya jaringan ritel modern nasional telah berlangsung cukup panjang, bahkan mencapai sekitar satu tahun sejak proposal investasi pertama kali diajukan.
Menurut Lis, pemerintah tidak ingin terburu-buru membuka ruang investasi tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat tempatan, khususnya pelaku UMKM, pedagang kecil, serta tenaga kerja lokal.
“Yang kita jaga bagaimana usaha kecil tetap berjalan, kios-kios tetap hidup, dan masyarakat juga mendapat manfaat,” ujar Lis saat Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI Tanjungpinang, Selasa (5/5/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemko Tanjungpinang tidak ingin kehadiran ritel modern justru mematikan denyut ekonomi usaha kecil yang selama ini menjadi penopang ekonomi masyarakat bawah.
Karena itu, dalam proses negosiasi investasi, pemerintah kota disebut mengajukan sejumlah syarat khusus kepada pihak ritel nasional.
Tidak hanya soal izin usaha dan zonasi, tetapi juga menyangkut keberpihakan terhadap identitas lokal dan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat Tanjungpinang.
Salah satu syarat yang ditekankan adalah adanya unsur kearifan lokal dalam identitas usaha, termasuk dorongan agar keberadaan ritel modern tidak menghilangkan karakter daerah.
Selain itu, pemerintah juga meminta komitmen kuat terkait perekrutan tenaga kerja lokal, bahkan dengan target hingga 100 persen pekerja berasal dari masyarakat tempatan.
Langkah ini dipandang penting agar investasi yang masuk tidak hanya menghadirkan bangunan dan perputaran modal, tetapi benar-benar menciptakan efek ekonomi nyata bagi warga.
Tak berhenti di situ, pemerintah kota juga mendorong agar jaringan ritel modern ikut terlibat dalam pengembangan sektor UMKM dan IKM lokal.
Keterlibatan tersebut tidak hanya sebatas memberi ruang pajang produk lokal di rak toko, tetapi juga mencakup pembinaan kualitas produk, penguatan standar produksi, hingga membuka akses pemasaran yang lebih luas agar produk UMKM Tanjungpinang dapat bersaing hingga tingkat nasional.
Menurut Lis, sejumlah syarat tersebut telah diterima pihak manajemen ritel nasional, termasuk Indomaret.
Rencana pembangunan gerai pun akan dilakukan secara bertahap dengan total sekitar 25 gerai yang diproyeksikan hadir di Kota Tanjungpinang.
“Untuk tahap awal, direncanakan tiga gerai mulai beroperasi pada Juni,” katanya.
Di sisi lain, pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, menilai kehadiran ritel modern nasional dapat menjadi salah satu penggerak baru aktivitas ekonomi daerah.
Menurutnya, investasi di sektor ritel berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat, memperluas perputaran ekonomi, sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga lokal.
“Kehadiran ritel modern juga mendorong perubahan pada pola pelayanan dan standar usaha, sehingga pelaku usaha lokal memiliki peluang untuk menyesuaikan diri dengan standar yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan usaha,” jelas Satriadi.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ekspansi ritel modern harus tetap berada dalam pengawasan ketat pemerintah agar tidak menimbulkan ketimpangan ekonomi di lapangan.
Ia menilai aspek zonasi, keberlangsungan usaha kecil, serta realisasi komitmen penggunaan tenaga kerja lokal harus terus diawasi agar investasi tidak berubah menjadi ancaman bagi ekonomi rakyat.
“Pengawasan di lapangan penting agar komitmen yang telah disepakati dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Langkah Pemko Tanjungpinang ini dinilai menjadi upaya mencari titik keseimbangan antara membuka ruang investasi dan menjaga ekonomi kerakyatan tetap bertahan.
Sebab di tengah arus ekspansi ritel nasional yang terus bergerak ke daerah, tantangan terbesar pemerintah bukan sekadar menghadirkan investor, melainkan memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri.
(Simon Petrus/Adv)

