Jember Dalam Sorotan: Hibah Kosong Alamat, SP2D Rp23,9 Miliar Wajib Diaudit

Oleh: Eko Puguh Prasetijo

Ada yang sangat ganjil dalam dokumen anggaran Kabupaten Jember.

Bukan ganjil kecil. Bukan sekadar salah ketik. Bukan perkara teknis yang bisa ditutup dengan kalimat normatif: “semua sudah sesuai prosedur.”

Dalam Lampiran IIIb APBD Jember Tahun Anggaran 2026, muncul 152 baris hibah barang/jasa pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup. Yang membuat publik patut bertanya, seluruh alamat penerima tercatat kosong. Bahkan, dari jumlah tersebut, 144 baris menggunakan nama generik: “Pembangunan Jalan Lingkungan”.

Pertanyaannya sederhana, tetapi sangat mendasar: bagaimana mungkin hibah punya nilai, tetapi tidak punya alamat?

Dalam tata kelola keuangan daerah, alamat penerima bukan sekadar pelengkap administrasi. Alamat adalah pintu verifikasi. Dari alamat, publik dapat mengetahui siapa penerima manfaat, di mana lokasi kegiatan, apakah proposalnya benar ada, apakah pekerjaan benar dilaksanakan, dan apakah uang rakyat sampai kepada pihak yang sah.

Jika alamat kosong, maka jejak pengawasan ikut kosong.

Di titik inilah persoalan menjadi serius. Hibah barang/jasa tanpa alamat berpotensi melemahkan akuntabilitas. Ia membuat publik sulit menelusuri penerima, sulit menguji lokasi, dan sulit memastikan apakah program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau hanya menjadi deretan angka dalam tabel anggaran.

Lebih mengejutkan lagi, nilai hibah barang/jasa pada dinas tersebut disebut bergerak dari Rp26,819 miliar menjadi Rp0.

Ke mana anggaran itu pergi?

Apakah dibatalkan? Apakah digeser? Apakah direklasifikasi? Apakah dipindahkan ke belanja modal? Apakah masuk ke subkegiatan lain? Atas dasar keputusan siapa? Dengan dokumen apa? Disetujui kapan? Dan yang paling penting: manfaatnya diterima oleh siapa?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak boleh dibiarkan menggantung.

Sebab, hanya beberapa hari kemudian, muncul SP2D 047 LS CIPTAKARYA tertanggal 16 Maret 2026. Nilainya tidak kecil: Rp23.933.555.200,00. Penerimanya disebut PT Matrix Jaya Unggul. Keperluannya untuk Belanja Modal Jaringan Listrik Lainnya Termin I 95 persen, Pembangunan PJU Perumahan DPRKPLH.

Di sinilah aparat negara harus hadir. Bukan untuk berasumsi. Bukan untuk langsung memvonis. Tetapi untuk membuka dokumen, menguji fakta, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat berjalan sesuai aturan.

Karena pola ini terlalu serius untuk dianggap sebagai masalah biasa. Di satu sisi, lampiran hibah menyisakan kekosongan alamat. Di sisi lain, anggaran puluhan miliar berubah menjadi nol. Tidak lama kemudian, muncul pembayaran jumbo untuk pekerjaan PJU dengan termin mencapai 95 persen.

Ini belum tentu pidana. Tetapi ini sudah cukup menjadi pintu masuk audit mendalam.

KPK harus mencermati, BPK harus mengaudit. Kejari Jember, Kejati Jawa Timur, dan Kejagung harus menelusuri dokumen dari hulu ke hilir.

Yang dibutuhkan bukan audit meja. Bukan klarifikasi basa-basi. Bukan konferensi pers yang hanya mengulang kalimat “masih didalami”. Yang dibutuhkan adalah audit terbuka, menyeluruh, dan berbasis bukti.

Buka DPA. Buka DPPA. Buka RKA. Buka SPD. Buka SPP. Buka SPM. Buka SP2D. Buka kontrak. Buka HPS. Buka dokumen pemilihan penyedia. Buka adendum. Buka BAST. Buka berita acara pemeriksaan pekerjaan. Buka daftar lokasi PJU. Buka koordinat titik. Buka spesifikasi barang. Buka harga satuan. Buka bukti progres 95 persen.

Kalau pembayaran termin 95 persen sudah dilakukan, maka fisiknya harus dapat diuji.

Berapa titik PJU yang dibangun? Di mana lokasinya? Apakah benar terpasang?Apakah menyala? Apakah sesuai spesifikasi? Siapa pejabat pembuat komitmennya? Siapa pejabat pemeriksa hasil pekerjaannya?

Siapa yang menandatangani dokumen progres? Siapa yang menyatakan pekerjaan layak dibayar hampir penuh?
Jember tidak boleh dipaksa percaya tanpa bukti. Rakyat tidak boleh hanya diberi penjelasan lisan sementara dokumen anggaran menyisakan lubang besar.

Kalau seluruh proses benar, buktikan dengan dokumen. Kalau hanya kesalahan administrasi, buka siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada kerugian negara, pulihkan. Kalau ada rekayasa anggaran, bongkar. Kalau ada permainan proyek, bawa ke terang hukum.

Ingat, APBD bukan uang pejabat. Bukan uang dinas. Bukan uang kontraktor. Bukan uang kelompok politik. APBD adalah uang rakyat Jember.

Maka setiap rupiah harus punya dasar. Setiap hibah harus punya penerima. Setiap penerima harus punya alamat. Setiap pembayaran harus punya pekerjaan. Setiap pekerjaan harus punya bukti fisik. Setiap tanda tangan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Jangan biarkan Jember menjadi daerah di mana alamat hibah kosong, tetapi uang negara cepat menemukan rekening tujuannya.

Jangan biarkan dokumen publik berubah menjadi kabut. Jangan biarkan angka puluhan miliar berpindah tanpa jejak yang bisa diuji rakyat. Hari ini, pertanyaannya bukan lagi apakah dokumen itu janggal.

Pertanyaannya: apakah aparat negara berani membongkarnya? KPK, BPK, Kejari Jember, Kejati Jawa Timur, dan Kejagung harus turun sekarang.

Audit Jember. Buka APBD. Telusuri SP2D jumbo. Periksa fisik PJU. Uji semua tanda tangan. Dan pastikan uang rakyat tidak berjalan dalam gelap.

[EP]

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like