Silabuskepri.co.id | Daik, Lingga – Wakil Bupati Lingga, Ir. H. Novrizal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 desa di Kabupaten Lingga untuk masa jabatan periode 2026–2034. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Daik, Kamis (18/6/2026), berlangsung khidmat dan penuh makna sebagai tonggak awal pengabdian para wakil masyarakat desa.
Pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Laboh, Desa Penaah, Desa Baran, Desa Suak Buaya, Desa Busung Panjang, Desa Tanjung Irat, Desa Langkap, Desa Tinjul, Desa Cempa, dan Desa Pulau Duyung.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar kedudukan formal, melainkan bentuk kepercayaan rakyat yang harus dijaga dengan integritas, kejujuran, dan rasa tanggung jawab.
“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi awal dari sebuah pengabdian. Amanah yang saudara emban adalah titipan masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, keikhlasan, serta komitmen untuk memperjuangkan kepentingan desa,” ujar Novrizal.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
BPD bukan hanya lembaga yang menjalankan fungsi formal, tetapi juga menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah desa.
“Anggota BPD harus mampu menjadi wadah aspirasi masyarakat, menjaga harmonisasi dengan pemerintah desa, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan desa secara objektif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar setiap anggota BPD senantiasa mengedepankan semangat musyawarah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi desa, namun harus disikapi dengan kebijaksanaan demi kepentingan bersama.
Ia berpesan agar para anggota BPD menjaga etika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Jangan pernah melupakan siapa yang telah memberikan kepercayaan kepada saudara. Dengarkan suara masyarakat, hadir di tengah-tengah mereka, dan jadilah bagian dari solusi atas setiap persoalan yang dihadapi desa,” pesannya.
Lebih lanjut, Novrizal menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab BPD tidak hanya sebatas menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah desa. BPD juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan desa yang partisipatif, memastikan penggunaan anggaran desa tepat sasaran, serta mengawal berbagai program agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kemajuan desa tidak hanya bergantung pada kepala desa atau perangkat desa semata. Dibutuhkan kolaborasi, sinergi, dan pengawasan yang sehat antara pemerintah desa dan BPD agar pembangunan berjalan efektif serta kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” katanya.
Ia berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalankan tugas dengan profesionalisme dan semangat pengabdian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Senayang, Camat Bakung Serumpun, Camat Katang Bidare, para rohaniawan, serta keluarga dan seluruh anggota BPD yang dilantik.
Pelantikan 50 anggota BPD ini diharapkan menjadi energi baru bagi pembangunan desa di Kabupaten Lingga. Dengan semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, para anggota BPD diharapkan mampu menjadi penggerak demokrasi desa yang sehat serta mitra strategis dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Sebab, kemajuan Kabupaten Lingga sesungguhnya berawal dari desa-desa yang kuat, masyarakat yang terlibat aktif, dan para pemangku amanah yang bekerja dengan hati untuk melayani rakyat.
(Suarman)