Bintan – silabuskepri.co.id, Kabupaten Bintan terpilih sebagai Tuan Rumah STQ VIII Tk Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2019. Penunjukan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau DR. H TS Arif Fadillah, M.Si pada saat pemaparan laporan penyelenggaraan STQ VII Tk Provinsi Kepulauan Riau di Batam, Selasa (9/05).
Arif menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan dipilih menjadi Tuan Rumah STQ VIII berdasarkan Musyawarah Daerah LPTQ Provinsi Kepulauan Riau. Arif juga menambahkan untuk penyelenggaraan MTQ VII Tahun 2018 Tk Provinsi Kepulauan Riau akan dilaksanakan di Kabupaten Lingga.
“Saya berharap dalam penyelenggaran STQ VIII di Kabupaten Bintan nanti dapat berjalan lebih meriah agar dapat meningkatkan generasi Qur’ani dan juga menjadi wadah perekat silaturahmi umat”, jelas Arif.
Sementara itu, Wakil Bupati Bintan Drs. H Dalmasri Syam, MM yang ikut hadir dalam acara penutupan STQ VII di Batam menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan STQ VIII di Kabupaten Bintan pada pada Tahun 2019.
“Bintan siap untuk menyelenggarakan Event STQ VIII Tk Provinsi Kepulauan Riau. Saya bersama Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos telah menyanggupi permintaan dari LPTQ Provinsi Kepulauan Riau untuk mengadakan STQ VIII di Kabupaten Bintan. Insyaallah kami akan persiapkan segala sesuatunya dari sekarang”, tutup Dalmasri. (A**)