Batam, Silabuskepri.co.id — Tim KPK menggeledah rumah Juniarto, staf mantan Gubernur Kepulauan riau. Nurdin Basirun di Angrek Mas 2 Blok C. 7 Sukajadi Batam sekitar pukul 10.30 wib. Selasa (23/7/2019).
Pantauan Silabuskepri.co.id dilokasi, satu unit mobil dinas plat merah BP 5 terparkir di rumah 2 lantai warna kuning
yang didatangi tim dari KPK. sebanyak 6 unit mobil avanza yang dikendarai tim dari KPK terparkir di depan rumah Juniarto.
Ketua RT 03,RW 19 Angrek Mas 2 mengungkapkan, kedatangan tim dari KPK sesuai berita acara yang ditandatanginya adalah untuk penggeledahan terkait kasus OTT yang menjerat Gubernur Kepri beberapa waktu lalu.
“Mereka mau melakukan penggeledahan rumah pak Juniarto terkait pengembangan pemeriksaan Nurdin Basirun,” kata Agus Wibowo.
Tidak ada berkas atau dokumen yang ditemukan tim KPK di rumah Juniarta setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 1 setegah jam.
“Tidak ada dokumen atau berkas yang relevan mereka temukan,” kata ketua RT 03 Agus Wibowo. (P. Sib)