Silabuskepri.co.id | Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melaksanakan sidang paripurna penetapan calon pimpinan untuk posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Masa Jabatan 2024–2029.
Rapat tersebut dilangsungkan setelah Dewan menerima surat usulan pimpinan DPRD dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Batam. Rabu (9/10/24)
Dalam surat tersebut, Budi Mardiyanto,SE.MM. diusulkan sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, dari partai peraih suara terbanyak ketiga di DPRD Kota Batam. Dengan masuknya Nama Budi Mardianto sebagai wakil Ketua II dari PDIP maka alat kelengkapan Dewaan dari unsur pimpinan DPRD Kota Batam telah lengkap.
Adapun unsur pimpinan DPRD Kota Batam yakni Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin SPdI, Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardianto, SE. MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman SH MH.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Muhammad Kamaludin, SPdI membacakan surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Batam mengenai usulan calon pimpinan DPRD sebelum penetapan usulan Budi Mardiyanto,SE.MM.sebagai calon Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.
Selanjutnya, Kamaludin meminta DPC PDIP Kota Batam dan Sekretariat DPRD Kota Batam untuk mengikuti keputusan Dewan yakni mengajukan proposal ke Gubernur Kepulauan Riau, yang berfungsi sebagai perwakilan pemerintah pusat, agar dapat mengesahkannya. Selain itu, menyusun rencana pengucapan sumpah dan janji Wakil Ketua II DPRD Kota Budi Mardiyanto,SE.MM yang disepakati pada Rabu 16 Oktober 2024 mendatang.**