Buruan!! Bayar Pajak Kendaraan Anda, Ada Layanan Samsat di Dabo Singkep

banner 468x60

LINGGA, Silabuskepri.co.id — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri, Wilayah Kabupaten Lingga membuka pelayanan Samsat Bergerak, selama Bulan Oktober 2018 di halaman Kantor Badan Perizinan, DaikLingga.

Pelayanan Samsat Bergerak itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan kewajiban pembayaran pajak kenderaan diwilayah Kecamatan Lingga dan sekitarnya. Selain itu, program ini dilakukan sebagai upaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak kenderaan.

banner 336x280

“Kami terus berupaya untuk menghadirkan inovasi baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar koordinator Samsat Bergerak UPT Lingga, Muhammaad Firdaus, Minggu (7/10).

Samsat bergerak UPT Lingga telah berlangsung sejak tanggal 1 Oktober 2018 bertempat di halaman Kantor Badan Perizinan, Daik , buka setiap Senin – Kamis, Pukul 09.00 WIB – 13.00 WIB.

Samsat Bergerak merupakan inovasi pelayanan terkait akses pemberian layanan samsat kepada masyarakat.

“Samsat Bergerak diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak karena tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh ke kantor BP2RD UPT Lingga di Kota Dabo Singkep.

“Masyarakat bisa mengurus langsung untuk pembayaran pajak tahunan kenderaan, Petugas langsung melakukan pengecekan dan pencatatan nomor mesin dan rangka kenderaan secara langsung. Masyarakat tidak perlu jauh ke Dabo Singkep, Layanan ini secara langsung menghilangkan biaya transportasi bila pengurusan ke Dabo Singkep,” jelasnya. (suarman)

banner 336x280