Lingga – Silabuskepri.co.id, Dinas Perhubungan komunikasi dan informatika ( Dishubkomimfo ) kabupaten lingga melakukan penertiban kelengkapan kendaraan yang keluar masuk lingga melalui pelabuhan roro, Pada kesempatan itu petugas mengaamankan satu unit truk sebelum masuk ke roro tujuan Batam, belum lama di- Desa Jagoh kecamatan singkep barat.
Kadishubkomimfo lingga, Yusrizal mengatakan ” Truk yang di amankan karena tidak di lengkapi dengan Surat Kir Kendaraan, jadi kami tahan untuk sementara sampai pemilik melengkapinya.
“Bagi kenderaan yang memiliki dokumen lengkat tidak akan ditahan, dirapkan bagi yang belum mengantongi dokumen yang lengakap supaya melengkapinya,”, katanya.
Sementara kenderaan yang dilakukan penahanan karena surat kir kendaraannya bernopol BP 9091 tujuan Batam belum dicap stempel Dishub” jelas Yusrizal.
Ketua LSM Peduli Jonkosmos, menyambut baik atas tindakan yang telah di ambil Pemkab lingga melalui Dishubkomfo.
” Kami sangat mendukung langkah tegas yang diterapkan Dishub Lingga, dengan adanya penertiban tersebut, kedepannya akan lebih baik, sehingga kendaraan yang keluar masuk lingga melalui kapal roro telah mengantongi izin yang lengkap.
Menurutnya, Selama ini aparat penegak hukum di pelabuhan ASDP lingga banyak lengah dan kecolongan tentang kelengkapan surat kendaraan” ungkap Jon.
Dengan adanya menertiban tentang kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut kita dukung, selain itu kita juga mengharapkan selain Dishub, pihak yang berkempeten lainnya juga ikut andil dalam kaitannya kelengkapan kendaraan ini, kata Jon.
” kami peduli, jika diperlukan kami juga akan memberikan bantuan berupa informasi kepada semua pihak yang memerlukannya terutama kepada aparat penegak hukum” tutupnya. ( joe/su )