Kades Marok Tua, Diduga Gelapkan Dana Bantuan Perawatan Jembatan

silabuskepri.co.id , Lingga — Jajaran Polsek Singkep Barat  terus mendalami dugaan penggelapan dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa oleh PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) sebesar Rp 50 juta, Kuat dugaan dana perbaikan tersebut diselewengkan oleh oknum kepala desa marok tua kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.

Demikian dikatakan Kapolsek Singkep Barat IPTU Idris di ruang kerjanya saat di temui awak media, Kamis (24/05)

“Kasus itu akan kita terus dalami karena diduga menggelapkan dana bantuan untuk  perbaikan Jembatan Penghubung Desa sebesar Rp 50 juta,” katanya.

Lanjutnya, kita sudah memeriksa saksi pelapor sebanyak 20 orang, selasa (22/05)

” masyarakat sudah kita mintai keterangan, bahkan menambahkan lagi saksi dari perangkat Desa, apakah mereka benar benar mengetahui mengenai dana yang di sangkakan sebesar Rp 50 juta itu tidak di gunakan untuk rehap Jembatan Penghubung, sesuai dengan pelaporan dan di gunakan kades untuk kepentingan pribadi, “ujar idris

Ditambahkannya, pihaknya nanti juga akan memangil pihak perwakilan perusahaan PT. SUPREME ALAM RESOURCE (SAR) selaku pihak pemberi bantuan, untuk di mintai keterangan terkait kebenaran bantuan sumbangan yang di berikan kepada Kepala Desa Marok Tua sebesar Rp 50 juta, untuk rehap Jembatan Penghubung Desa atau bantuan pribadi untuk kepala Desa.

“Setelah keterangan  saksi di anggap telah cukup, kita akan memangil oknum  terlapor yakni, Kepala Desa Marok Tua dan perkara dugaan penggelapan Dana bantuan perbaikan Jembatan Penghubung Desa ini akan di usut sampai tuntas, “tegas idris (su)

You might also like