Tanjungpinang, Silabuskepri.co.id – Sidang paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda dan Nota keuangan Perobahan APBD 2020 hujan interupsi anggota DPRD Kepri Selasa (20/10/2020).
Bahkan, sidang paripurna DPRD Kepri itu sempat diskors, karena perwakilan pemerintah provinsi Kepri hanya dihadiri Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan (Barenlitbang), yang mengakibatkan hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD Kepri.
“Berdasarkan aturan sidang, untuk pandangan umum harus dihadiri kepala daerah, jika berhalangan dihadiri oleh wakilnya dan jika berhalangan juga, maka dihadiri oleh Sekda. Namun, jika Sekda juga berhalangan, maka Sekda akan menunjuk perwakilannya menghadiri paripurna,”ungkap Dewi Kumalasari, Wakil Ketua I DPRD Kepri saat memimpin paripurna.
Namun tak berapa lama, Sekda Kepri TS.Arif Fadillah datang dan hadir di DPRD dan paripurna pun dilanjutkan sesuai dengan agenda.
Dalam pembacaan pandangan Fraksi, anggota DPRD Kepri juga menyoroti kinerja TAPD Provinsi Kepri yang dinilai dewan tidak seriusan dan tidak transparan dalam mengusulkan Ranperda dan nota keuangan Perobahan APBD 2020 itu.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Lis Darmansyah mengatakan, lambannya TAPD provinsi Kepri menyerahkan dokumen Nota keuangan Ranperda Perobahan APBD 2020 ke DPRD, membuat sejumlah fraksi di DPRD Kepri tidak memiliki cukup waktu untuk membaca nota keuangan.
Dokumen ranperda dan nota keuangan Perobahan APBD itu baru diterima fraksi pukul 10 siang atau satu jam sebelum paripurna dimulai.
“Sehingga, materi pandangan umum kami masih berpedoman pada dokumen KUPA-PPAS sebelumnya,”ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan, agar hal tersebut tidak terulang lagi. Karena pembahasan Ranperda nota keuangan Perobahan APBD 2020 Kepri membawa nama institusi, namun terkesan tidak profesional.
Selain itu, Lis juga menyampaikan, terdapat banyak perbedaan antara data KUPA-PPAS dengan APBD murni 2020. Seperti, total pendapatan di APBD murni 2020 sebesar Rp3,870 Triliun, Namun di KUPA-PPAS sebesar Rp 3,89 Triliun atau terdapat selisih Rp 11,8 miliar.
Kemudian, total belanja APBD murni sebesar Rp 3,945 triliun, tapi pada KUPA-PPAS sebesar Rp 3,957 triliun. Lalu, dalam pagu belanja langsung di APBD Rp 1,947 triliun, namun di KUPA-PPAS Rp 1,958 triliun hingga terdapat selisih sekitar Rp 10 miliar.
“Selanjutnya, perbedaan juga terdapat di hampir selurub OPD, baik itu berkurang atau bertambah. Atas dasar itu, kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta penjelasan tersebut kepada pemerintah,”imbuh Lis.
Hal yang sama juga diungkapkan fraksi Golkar, PKS dan Nasdem. Ketiganya, bahkan menyinggung soal pendapatan daerah yang kurang pada masa pandemi COVID-19.
Sementara juru bicara fraksi Gerindra Onward Siahaan, menyampaikan pandangan fraksinya hanya secara lisan. Tidak adanya pandangan fraksi Gerindra secara tertulis itu, dikatakan Onward merupakan bentuk kritik partainya ke pemerintah provinsi Kepri karena berkas nota keuangan diserahkan terlambat.
“Pemprov Kepri harusnya serius melakukan pembahasan Ranperda APBD perubahan ini. Hingga apa yang dianggarkan menyentuh langsung kebutuhan masyatakat dan tidak menimbulkam Silpa dikemudian hari,”ujarnya.
Ia juga mengaku, maklum dengan pendapatan daerah yang menurun. Namun, disisilain, sektor pendapatan PAD di Perobahan APBD 2020 Kepri, ada juga yang diproyeksikan naik, seperti retribusi labuh jangkar atau tambat kapal, dari Rp.50 Miliar yang ditargetkan di APBD 2020 murni naik menjadi Rp 90 miliar pada nota keuangan Perobahan APBD 2020.
“Ini menjadi pertanyaan kami. Sementara sampai sekarang Gubernur bahkan belum berani menandatangani Pergub-nya. Kami tidak ingin kenaikan angka ini hanya sebatas menyeimbangkan angka saja atau bagaimana,”ujarnya bertanya.
Sementara, fraksi Demokrat dan Harapan (Hanura-PAN) serta PKB-PPP menyatakan, menyetujui Ranperda Perobahan APBD dilanjutkan pembahasanya menjadi Perda. (Red)