Jember Tidak Butuh Review Seremonial: Pengadaan Harus Dibuka Sampai ke Akar

Oleh: Eko Puguh Prasetijo

Peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata kelola pengadaan di Kabupaten Jember bukan sekadar catatan administratif. Itu adalah alarm serius yang seharusnya menggugah seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas internal, pelaku pengadaan, hingga masyarakat sebagai pemilik sah uang publik.

Persoalan pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal dokumen yang lengkap atau prosedur yang tampak rapi di atas meja. Pengadaan adalah wilayah yang paling rawan menjadi pintu masuk penyimpangan anggaran apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.

Karena itu, Jember tidak membutuhkan review yang sekadar formalitas. Jember membutuhkan pemeriksaan yang berani, mendalam, dan menyentuh akar persoalan.

Rakyat tidak membutuhkan penjelasan normatif yang berputar-putar. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jawaban yang terang dan mudah dipahami: program ini dirancang untuk siapa, anggaran dihitung dari mana, harga ditetapkan berdasarkan apa, penyedia dipilih melalui mekanisme bagaimana, dan siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari setiap keputusan yang menggunakan uang rakyat.

Review tidak boleh berubah menjadi karpet tebal yang menutupi debu. Review harus menjadi pisau bedah yang membuka seluruh lapisan persoalan.

Jika ada kekeliruan, tunjukkan.

Jika ada ketidakwajaran, jelaskan.

Jika ada dugaan penyimpangan, telusuri.

Jika tidak ditemukan masalah, buktikan dengan data yang dapat diuji publik.

Jangan biarkan persoalan serius ditutup dengan kalimat-kalimat administratif yang terdengar menenangkan tetapi tidak menjawab substansi.

Budaya “yang penting prosedur ada” sudah lama menjadi penyakit birokrasi yang harus dihentikan. Dalam praktik pengadaan, prosedur bisa tampak sempurna, tetapi substansi bisa bermasalah. Dokumen dapat lengkap, namun harga belum tentu wajar. Administrasi dapat terlihat tertib, tetapi proses pengambilan keputusan belum tentu bebas dari konflik kepentingan.

Karena itu, warning dari KPK seharusnya tidak berhenti sebagai peringatan moral semata. Warning tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh mata rantai pengadaan.

Pengadaan harus dibedah dari hulu hingga hilir.

Mulai dari proses perencanaan program, penyusunan anggaran, penyusunan spesifikasi teknis, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, pembayaran pekerjaan, hingga manfaat riil yang diterima masyarakat.

Jika salah satu mata rantai bermasalah, maka seluruh sistem berpotensi kehilangan integritasnya.

Untuk itu diperlukan keterlibatan berbagai disiplin ilmu dan keahlian.

Ahli hukum pidana korupsi diperlukan untuk menguji apakah terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, gratifikasi, suap, atau bentuk penyimpangan lainnya.

Pakar hukum administrasi negara diperlukan untuk menilai apakah setiap keputusan pejabat telah sesuai dengan kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan.

Ahli pengadaan barang dan jasa diperlukan untuk menguji kewajaran HPS, spesifikasi teknis, metode pemilihan, serta kesesuaian harga dengan kondisi pasar.

Auditor investigatif dan akuntan forensik dibutuhkan untuk menelusuri aliran anggaran, menguji dokumen pembayaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan.

Sementara itu, pakar kebijakan publik perlu menjawab pertanyaan mendasar: apakah program tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat atau hanya menjadi instrumen penyerapan anggaran?

Kriminolog korupsi diperlukan untuk membaca pola, jaringan kepentingan, serta kemungkinan adanya relasi kuasa yang menyebabkan proses pengadaan kehilangan orientasi pelayanan publik.

Pada titik inilah persoalan sesungguhnya berada. Uang negara bukan uang tanpa pemilik. Uang negara berasal dari pajak, retribusi, dan berbagai kontribusi masyarakat. Karena itu, setiap rupiah wajib dapat ditelusuri, diuji, dipertanggungjawabkan, dan dijelaskan kepada rakyat.

Jember tidak membutuhkan review yang berakhir sebagai laporan di atas meja. Jember membutuhkan keberanian. Keberanian membuka dokumen. Keberanian menguji harga. Keberanian memeriksa kontrak. Keberanian meminta keterangan seluruh pihak terkait.

Keberanian menelusuri aliran anggaran. Dan yang paling penting, keberanian menyampaikan fakta apa adanya kepada publik.

KPK harus memastikan bahwa warning yang telah disampaikan tidak berakhir sebagai sirene yang berbunyi sesaat lalu dilupakan.

Warning itu harus menjadi pintu masuk bagi perbaikan tata kelola pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan yang menyimpang.

Masyarakat Jember tidak meminta kegaduhan. Masyarakat hanya meminta kejujuran.Jika tata kelola pengadaan telah berjalan baik, tunjukkan dengan bukti yang terbuka. Jika ditemukan persoalan, benahi secara transparan. Dan jika ada penyimpangan, bongkar hingga ke akar.

Sebab pengadaan yang sehat bukan hanya melindungi uang negara, tetapi juga melindungi hak rakyat untuk mendapatkan pembangunan yang benar-benar bermanfaat.

Jember membutuhkan terang. Dan terang hanya lahir ketika seluruh pihak berani berdiri di sisi yang sama: sisi kepentingan rakyat dan uang publik.

Tulisan ini merupakan opini yang disusun dalam rangka fungsi kontrol sosial pers terhadap tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh, menghakimi, atau menyatakan pihak mana pun telah melakukan pelanggaran hukum.

Setiap dugaan atau temuan tetap harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

[Eko Puguh]

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

You might also like