Kasie LH bidang Amdal Belum Terima Laporan izin Pengepul Barang Bekas di Sekitar Waduk Sentani

banner 468x60

Batam, silabuskepri.co.id — Kepala Seksi bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun Eko Budi mengaku belum pernah menerima pengajuan rekomendasi Analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait aktivitas pengepul barang bekas di lingkungan RT 03 RW.02 Kelurahan Harjosari ,Kecamatan Tebing kabupaten Karimun

“Kita belum pernah menerima surat pengajuan rekomendasi Amdal dari pengusaha perorangan itu,” kata Eko Budi, Rabu (5/12/2018) kepada Silabuskepri.co.id di kantornya

banner 336x280

Pihaknya juga belum menerima laporan secara resmi dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pihaknya pun belum bisa melakukan tindak lanjut persoalan yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan tersebut.

“Saya baru tahu dari rekan-rekan media. Kalau laporan resmi dari masyarakat terkait persoalan ini belum ada ke DLH. Untuk tindak lanjutnya, kita menunggu laporan dari masyarakat dulu,” ujarnya.

Eko Budi mengatakan, bahwa ketika timnya turun ke lokasi pada hari Selasa yang lalu, ia telah meminta kepada pemilik usaha pengepul barang bekas tersebut ,Ciku (65) untuk menunjukan berkas berkas perizinan yang dia milikinya.

menurut Eko Budi, ” pemilik usaha Perorangan pengepul barang bekas di sekitar waduk Sentani tersebut hanya memiliki surat izin dari lingkungan setempat yaitu RT/ RW, serta dari pihak Kelurahan.” terangnya.

Ketika diberi penjelasan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ciku (65) pun mengatakan ” Maaflah pak saya tak tau tentang perizinan karena saya tak tamat sekolah, jadi saya pun tak tak tau tentang perizinan yang lainya, setau saya hanya itu izin nya, ujar Eko Budi menirukan ucapan Ciku .

Kata Eko Budi usaha pengepul barang bekas yang di sekitar waduk Sentani tersebut sudah sekitar 12 tahun bermukim di sekitar waduk. ia meminta agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti disekitar keberadaan danau Sentani tersebut. Apalagi, keberadaan Waduk Sentani tersebut dinilai sangat berguna bagi masyarakat Karimun.”cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa akibat penampungan barang bekas di daerah resapan Waduk sentani,  telah mengakibatkan waduk tercemar . Sementara waduk sentani merupakan penampungan air untuk kebutuhan warga sekitar. (James Nababan)

banner 336x280