Ketua DPRD Batam Nuryanto : Rapat FKPD dengan Sopir Taksi Online, Tidak diperbolehkan Beroperasi di Batam

Silabuskepri.co.id- Batam — Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang diagendakan dalam aksi damai driver Online pada hari selasa (16/1) kemarin akhirnya dilaksanakan di gedung Pemko Batam Ruangan Embung Fatimah Lantai 4 Batam Centre, Rabu (17/1/ 2018)

Usai mengikuti acara rapat dengan OPD , dengan unsur muspida, ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, bahwa keputusan rapat bersama Para sopir taksi online tidak bisa beroperasi dulu. Disamping menunggu perintah dari Gubernur Provinsi kepulauan riau.

“kita udah sepakat untuk taksi online untuk tidak beroperasi dulu,”pungkasnya.

Lanjut Nuryanto, pemerintah Kota Batam akan merekomendasikan hasil rapat hari ini ke gubernur supaya pihak provinsi mempertimbangkan dan memberikan perintah kepada pemko batam sesingkat-singkatnya.

” kita akan merekomendasikan hasil rapat hari ini kepada gubernur supaya mereka bisa secepatnya memberikan keputusan,”imbuhnya
(P.sib)

You might also like