Komisi III DPRD Batam Gelar RDP dengan Pollux dan Warga Citra Batam

BATAM, SILABUSKEPRI.CO.ID — Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menejemen PT Pollux Barelang Megasuperblok, pengembang apartemen Meisterstadt Batam, Senin (10/1/20) bertempat diruang Rapat komisi III DPRD Batam.

Rapat dengan pendapat tersebut dilaksanakan menyusul robohnya tembok pembatas proyek antara perumahan Citra Batam, warga perumahan Citra Batam yang menjadi korban robahnya pagar Pembatas proyek, hingga meninmbulkan terganggunya aktivitas warga Perumahan Citra Batam akibat kiriman Lumpur dari areal proyek ke Pemukiman warga.

Tampak hadir dalam RDP itu, Menejemen , Direktur Pollux Barelang Megasuperblok Saraswati C. MM mewakili dan warga perumahan Citra Batam terdampak
tumbangnya pagar pembatas proyek Pollux.

Dalam kesempatan itu, Ketua RT 02/RW 01 Perumahan Citra Batam, Edy menyampaikan bahwa akibat robohnya pagar pembatas proyek Pollux warganya mengalami kerugian yang sangat besar, beruntung peristiwa robohnya pagar pembatas itu tidak menimbulkan korban jiwa dari warga.

“Warga mengalami kerugian atas kejadian tumbangnya pagar pembatas proyek itu, bahkan hampir memakan korban jiwa warga kami,”ujarnya

Atas kejadian yang menimpa warga Perumahan Citra Batam, kamki menyampaikan tuntutan jaminan keselamatan dan kenyamanan bagi warga perumahan Citra Batam. ” Kami minta adanya jaminan kesehatan, hingga adanya jaminan kenyamanan warga terhadap lingkungan berupa debu dan kebisingan yang ditimbulakn proyek, kami juga meminta kompensasi terhadap kerugian imaterial/moril terhadap korban,”Ujarnya

Menanggapi keluhan warga Citra Batam terdampak tumbangnya Pagar Pembatas Proyek, Direktur Pollux Barelang Megasuperblok Saraswati C. MM mengatakan prihatin terhadap kejadian yang dialami masyarakat citra batam atas terjadinya musibah ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat drainase Pollux dengan drainase kota belum terkoneksi dengan baik, sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan pagar hingga tumbang.

“Kami siap bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami warga ,” Ucapnya

Dia juga berjanji pihaknya akan melakukan beberapa tindakan-tindakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga perumahan Citra Batam, dan kami sudah mendatangi dan mendata para korban. Bahkan sudah ada warga yang terdampak sudah terima kompensasi.

“Sebahagian warga terdampak sudah mendapat ganti rugi,”ucapnya

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean,SH,MH mengatakan warga masyarakat yang terdampak robohnya tembok pembatas proyek Pollux, sudah memiliki pegangan bahwa managemen Pollux bersedia bertanggung jawab atas musibah tersebut, bahkan mereka siap mengganti kerugian
material maupun inmaterial warga.

“Sudah ada kesepakatan bahwa managemen Pollux bertanggungjawab, dan memang dari kami juga mendorong menejemen Pollux harus bertanggung jawab.” Katnaya

Komisi III DPRD Kota Batam juga memberikan waktu 10 hari kedepan kepada Menejemen Pollux untuk menyelesaikan tanggung jawabnya kepada warga korban terdampak, “Warga dan perusahaan tidak perlu lagi ke dewan. Cukup diselesaikan pemerintah lewat lurah dan camat,” ucapnya (SK)

You might also like