KPPAD Lingga : Kejahatan Terhadap Anak, 17 Kasus Periode 2018 Hingga Agustus 2019

KPPAD Lingga : Tahun 2018 Hingga Agustus 2019, Terdapat 17 Kasus Kejahatan Terhadap Anak

Silabuskepri.co.id, Lingga — KPPAD Kabupaten lingga mencatat dalam bulan juni dan Juli 2018 hingga awal Agustus Tahun 2019, sedikitnya ada 17 kasus yang terjadi terhadap anak di wilayah Kabupaten Lingga.

Hal tersebut di ungkapkan, ketua KPPAD Kabupten Lingga E.Aprizal kepada media saat ngopi bareng bersama insan pers Kabupaten lingga di Kf Lasamana Dabosingkep, Rabu (7/8/2019).

Menurut Aprizal, ke 17 kasus anak tersebut meliputi, masalah Kekerasan, Hak asuh, ekonomi dan kecelakaan.

Sementara itu, upaya meminimalisir kejahatan terhadap anak, KPPAD Lingga sendiri berupaya melakukan berbagai kegiatan, dengan edukasi ” tentang perlindungan anak” seperti sosialisasi disekolah sekolah, calon pengantin, orang tua dimulai dari desa-desa,” Ujar Hadi Sumantri SH, anggota KPPAD Lingga.

Upaya penekanan kasus kejahatan terhadap anak, tentu tidak cukup dengan apa yang dilakukan KPPAD, namun diperlukan peran semua lini, termasuk peran orang tua dan Guru.

“Menanggulangi kasus kejahatan kepada anak, juga kita harapkan peran guru dan masyarakat.” ujarnya

Dia menambahkan, KPPAD tidak bisa bekerja sendiri tanpa di bantu semua pihak, terutama peran media dalam pencegahannya. ( Ju)

You might also like