Laporan Pembalakan Hutan, Petugas Langsung Tinjau Lokasi

Poto: Petugas saat melakukan Peninjauan Lokasi Hutan Lindung

Lingga- Terkait laporan masyarakat tentang adanya aktifitas ilegal logging di daerah arial hutan lindug gunung muncung dabosingkep, Kasatreskrim polres Iingga bersama anggota dan aparatur desa batu kacang kecamatan singkep, merespon cepat turun langsung kelokasi.

Kasatreskrim Polres lingga, AKP Suharnoko.SE, dalan tinjauannya kelokasi, jum’at (6/1/2017) mengatakan  setelah ditinjau kelokasi ditemukan tumpukan-tumpukan kayu yang terletak di pinggir jalan di arial hutan lindung, hasil dari temuan ini tidak kita amankan, mengingat kayu ini bukan kayu yang dilarang, jenisnya kayu durian berasal dari kebun masyarakat di lokasi ini, ucapnya.

Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi menjarah kayu di arial hutan lindung, ” jika ada temuan hasil dari penjarahan, saya akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak peduli berapapun jumlah temuannya, sekalipun kecil akan kita proses ” . Katanya

Sementara dilokasi yang sama, Kepala Desa Batu kacang Kecamatan singkep, Suharko Fenni, mengatakan,” Sejak saya dilantik menjadi kepala desa, hingga sampai saat ini, saya belum pernah mengeluarkan Surat Keteranga Asal Usul ( Skau ) kayu dari perkebunan masyarakat,” ucapnya

” perkebunan masyarakat ini sudah ada sejak lama, sebelum adanya penetapan Lokasi gunung muncung dan gunung lanjut sebagai kawasan hutan lindung dari pemerintah pusat” terangnya memberikan penjelasan kepada media.

Masih kepala desa,” saya juga sampai saat ini belum mengetahui berapa jumlah data pengusahaan perkebunan di daerah ini yang sebenarnya, ia mengaku walaupun arial yang di sebut merupakan kawasan dilingkungan desa yang ia pimpin. ( joe/su )
 

You might also like