Menejemen Ignnews Temui AWAS Sampaikan Permojonan Maaf

banner 468x60

 

SILABUSKEPRI.CO.ID, ANAMBAS — Manajemen IGNNEWS menyampaikan permohonan maafnya kepada Aliansi Wartawan Anambas (AWAS). Hal itu disampaikan atas pelecehan terhadap profesi wartawan dalam acara “Dialog Ekslusif Bersama Bupati Kepulauan Anambas” yang tayang dalam Canel Youtube IGNNEWS.

banner 336x280

Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT. Media Cakrawala Anambas, perusahaan media yang menaungi Manajemen IGNNEWS Indra Gunawan (IGN), dalam sebuah pertemuan di Resto Siantanur, Tarempa Jumat Sore, (12/2/2021).

“Mohon maaf kepada seluruh teman-teman wartawan di Anambas atas kesalahan yang telah kami lakukan dalam acara Dialog Ekslusif Bersama Bupati Kepulauan Anambas yang tayang dalam Canel Youtube IGNNEWS,” ujar Indra Gunawan dihadapan seluruh wartawan di Anambas yang tergabung dalam AWAS.

Dia juga mengakui telah terjadi kesalahan dalam narasi dialog yang ditayangkan di Canel Youtube IGNNEWS.

“Saya mengakui memang telah terjadi kesalahan yang dilakukan oleh host dalam narasi saat berlangsungnya dialog, sebagaimana yang disomasi oleh kawan-kawan. Kesalahan ini akan menjadi pembelajaran bagi kami kedepannya,” ucap Indra.

Sementara itu, Mahyudin selaku Host acara Dialog Eksekutif itu saat mendampingi Indra Gunawan dalam pertemuan penyampaian permohonan maaf kepada wartawan yang tergabung dalam AWAN, Mahyudi mengaku ada kesalahan yang dia lakukan dalam acara yang dialog Eksekutif yang ditayangkan pada, 26 Januari 2021 lalu.

“Ya, saya mengaku ada kesalahan dalam acara ekslusif, saya keceplos, karena memang baru mengisi acara seperti itu,” ucap Yudi

Menanggapi permohonan maaf dari menejemen IGNNEWS. Ketua AWAS menyampaikan bahwa pihaknya menghargai etikat baik dari menejemen IGNNEWS yang telah mau berbesar hati mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke publik.

“ Kita minta pihak Manajmen IGNNEWS, agar  segera melakukan permohonan maaf sesuai dengan somasi yang dilayangkan oleh AWAS,”  kata Fitra.

Fitra menyampaikan bahwa, pada Jum’at malam, AWAS telah mendatangi pihak Polres Kepulauan Anambas untuk membuat laporan atas dugaan tindakan pidana pelecehan terhadap profesi wartawan tersebut. Hanya saja pada saat pembuatan laporan terjadi beberapa perubahan format laporan, sehingga belum ditandatangani.

“Untung saja belum kita tandatangani materi laporannya, karena ada perubahan format laporan di Polres Anambas ketika itu. Sehingga, akan dilanjutkan besok harinya (hari ini, red). Namun malam harinya saya dihubungi oleh Saudara Indra, untuk minta dimediasi,” terang Fitra.

Fitra juga menyampaikan, pihaknya melalui AWAS, hanya memperjuangkan untuk tegaknya nilai-nilai keilmuan dalam kegiatan jurnalistik di Anambas, agar sesuai dengan kode etik dan bermuatan produk jurnalistik.

“Yang kami perjuangkan adalah semata-mata untuk tegaknya nilai-nilai jurnalistik secara keilmuan sesuai dengan kode etik jurnalistik dan bernar-benar bermuatan prodak jurnalistik sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999 sebagai landasan hukum,” pungkas Fitra.
(Simon.STp/Fitra)

banner 336x280