Batam, Silabuskepri.co.id — Leni J Kennedy, warga Tanjung Uncang mengaku kesal dan kecewa akan tindakan oknum pegawai Kecamatan Batuaji yang terkesan mempersulit pengurusan E-KTP miliknya.
Kepada Silabuskepri.co.id, Leni menjelaskan, dirinya sudah melakukan perekaman E-KTP (Elektronik) sejak tahun 2013 lalu. Namun hingga saat ini, E-KTP miliknya belum siap.
“Tahun 2013 lalu saya sudah melakukan rekam E-KTP, namum pada tahun 2018 Resi E-KTP saya hilang, lalu pihak Kecamatan Batuaji mengganti Resi yang baru dan meminta 3 bulan lagi saya datang untuk Mengambil E-KTP saya. Tapi setelah menunggu 3 bulan, saya mendatangi kantor camat, E-KTP saya belum juga di cetak dengan alasan pihak kecamatan Blangko kosong. Masa selama 2 tahun ini blangko kosong, Sangat tidak masuk akal, dua tahun bolak-balik kantor kecamatan hanya urusan buat KTP, setiap ditanya alasan pihak kecamatan blangko nya kosong.” kata Leni dengan nada kesal.
Leni juga mengaku, karena dirinya memosting rekaman video saat mendatangi kantor camat Batuaji bagian pengurusan E-KTP di akun Facebook miliknya. Leni malah mendapat ancaman dari oknum pegawai Kecamatan Batuaji.
“Kemarin waktu mendatangi kantor Camat Batuaji live di Facebook pak. Karena live saya itu, ada pegawai Kecamatan itu malah minta saya hapus video saya, kalau tidak, katanya saya akan dilaporkan dia ke Polisi, ini rekaman percakapan dan screenshot sms dia sama saya,” tutur Leni sembari menunjukkan bukti percakapan nya dengan oknum kecamatan yang bernada ancaman.
Dalam rekaman telepon oknum pegawai Kecamatan Batuaji dengan Leni, terdengar oknum tersebut meminta supaya Leni menghapus video di FBnya karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya, jika tidak Leni akan dilaporkan ke Polisi.
Menanggapi hal tersebut. Arif Hanasyam SE, selaku Kepala Seksi Pelalayanan Umum Kecamatan Batuaji kepada Silabuskepri.co.id mengakui atas kedatangan Leni ke kantornya mempertanyakan masalah E-KTP.
“Ea, kemarin memang ibu itu datang kesini, saya bilang staf saya cek data ibu itu memang E-KTPnya belum di cetak. Kita mau jelaskan bahwa blangko E-KTP lagi kosong, tapi ibu itu malah emosi dan langsung pergi,” kata Arif saat ditemui diruangannya. Kamis, (6/2/2019).
Ketika ditanya adanya nada ancaman dari oknum pegawai Kecamatan Batuaji, yang akan melaporkan ibu Leni kepada polisi jika tidak menghapus rekaman video di akun Facebooknya. Arif mengatakan hal tersebut bukan ranahnya dan itu urusan oknum yang mengancam Leni.
“Memang saya sudah liat video yang dibagikan ibu itu, tapi kan di Kecamatan Batuaji baru 2018 lalu dia mengajukan permohonan E-KTP. Tapi terkait adanya ancaman dari pegawai Kecamatan, saya rasa itu pribadi merekalah dan bukan ranah instansi Kecamatan Batuaji,” tutup Arif.
Hingga berita ini diunggah, oknum Pegawai Kecamatan Batuaji yang diduga kuat bekerja selaku staf honorer Pelayanan Umum Kecamatan Batuaji belum bisa dimintai keterangan terkait ancaman akan melaporkan Ibu Leni kepada Polisi jika tidak menghapus video di akun facebooknya.
(P. Sib)