Pelaku Ilegal Logging Bersama Warga Aniaya dan Ancam Wartawan

Foto : Korban saat dirawat di RS

Silabuskepri.co.id, Grobogan | Aksi kebrutalan terhadap Wartawan kembali terjadi di kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Aksi premanisme yang dilakukan oleh Sekelompok Blandong ( spesialis pencuri kayu hutan ) tersebut terjadi di desa Lebak, Kecamatan Grobogan, K abupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu, ( 27/01/2024).

Pelaku tindakan kekesan terhadap wartawan itu dilakukan secara bersama-sama dengan warga desa Lebak yang diduga diprovokasi oleh oknum yang diduga pelaku penebangan kayu berinisial ( M ) beserta sopirnya yang saat ini belum diketahui identitasnya.

Dan atas aksi brutal mereka mengakibatkan ke tiga wartawan media online yakni wartawan Independennews.com (H), Wartawan MokiNews.com (BMA), dan wartawan Berita7.net (TS) mengalami sejumlah luka lebam di sekujur tubuh akibat hantaman benda tumpul dan Bogeman tangan para pelaku.

Menurut keterangan salah satu korban (H) Wartawan IndependenNews.com, sekira pukul 10 pagi dirinya diundang untuk datang ke desa Lebak oleh pentolan Blandong (M) guna mengklarifikasi soal kayu tebangan yang dimilikinya.

“Pagi sekitar jam 10 pagi, dia (M) itu menghubungi saya agar bisa datang ke desa Lebak bersama rekan-rekan yang kemarin memergoki dia (M) saat menimbun kayu tebangan hutan di rumah salah satu warga desa Ngaben,”bebernya.

Tanpa menaruh rasa curiga mereka bertiga kemudian mendatangi tempat yang telah ditentukan oleh (M) yakni di pasar desa Lebak. Sesampai di lokasi pasar, mereka langsung disambut dengan bogeman serta pukulan benda tumpul dari sekelompok Blandong dan puluhan warga yang telah dipersiapkan oleh provokator (M).

“Saya tiba di lokasi langsung dipukul sama sopirnya (M), demikian juga dua rekan saya juga langsung ditendang hingga tersungkur,” terang korban

Usai membabi buta menganiaya, di depan kepala desa setempat mereka memaksa para korban untuk menandatangani surat pernyataan agar perbuatan sekelompok blandong yang meresahkan tersebut tidak dilaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kami dipaksa agar menandatangani surat pernyataan itu, kami tak mampu menolak lantaran mereka terus mengintimidasi di hadapan ratusan masa, “Tutup korban.

Atas peristiwa tersebut, para korban yang merupakan anggota dari grup GROBOGAN NETWORK akan mengambil langkah hukum dengan melapor ke Polres Grobogan.(redaksi)

 

 

You might also like