Lingga-Silabuskepri.co.id, penataan dan pemetaan lahan parkir satu jalur pasar Dabo, oleh Dishubkomimfo lingga, Sabtu ( 11/2/17) berujung ricuh. Hal itu karena Dinas Perhubungan melakukan pemetaan parkir tanpa koordinasi dengan para pemilik toko. Bahkan pemetaan parkir dihalaman pertokoan warga tampa memberi ruang masuk yang menyebabkan pemilik toko kesulitan untuk memarkir kendaraannya.
Selain itu, para pedagang yang menempati pasar sayur dan ikan, juga mengeluh dengan alasan minimnya pembeli, karena tata letak kendaraan pakirnya jauh, sehingga memaksa para pembeli harus berjalan jauh karena tidak di ijinkan memutar.
” kami berharap adanya kebijakan yang lebih arif, sehingga semua pihak dapat diuntungkan.”Ujar Salah seorang pedagang kepada Awak media ini.
Menanggapi kericuhan ini, Yusrizal Kadishubkomimfo lingga mengatakan, selama ini tidak dilakukan penertiban, dan selama ini pula pengunjung selalu memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat, hari ini kita baru mencoba menertipkannya,
” kebiasaan memarkir kendaraan di sembarang tempat harus dihentikan, tidak boleh dibiarkan terus berlarut” kalau tidak di coba, selamanya terus begini, ungkap Yusrizal.
Sementara itu, kabid penegak perda pol PP lingga, syehrizal Taufik mengatakan penertiban yang di maksudkan saat ini, pengendara tidak di perbolehkan lagi memarkir kendaraannya di bahu- bahu jalan, mengingat sudah di siapkan tempat pakirnya sebelah kanan jalan, dan nantinya kita juga akan menyediakan di ujung pasar di bahu kiri jalan.
” saat ini baru mencobanya, dan baru mengarahkannya saja,”Ujarnya
Ia berharap para pedagang dan pemilik toko agar tidak memarkirkan kendaraannya pada bahu jalan, sebab bahu jalan difungsikan untuk para pejalan kaki, ini kita lakukan supaya tertip.
“Memang kata Taufik ada sebahagian pedagang yang belum menerima dilakukannya penertiban itu, namun kami akan mengkoordinasikannya kembali, duduk bersama untuk menemukan solusi terbaik agar semuanya merasa enak. Kami siap membantu dan mendapingi dalam hal penegakan perda,”Taufik. (Joe/su)