Bintan-silabuskepri.co.id, Pemerintah kabupaten Bintan terus melakukan sosialisasi terkait keberadaan tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) secara masif kepada kepala sekolah, guru SD,SMP Se kabupaten bintan. Acara tersebut berlangsung di gedung PGRI di kecamatan Bintan timur, Selasa ( 4/4/17).
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bintan Tamsir mengatakan drinya telah mensosialisasikan tentang keberadaan saber pungli, khususnya di dinas pendidikan kabupaten bintan, para kepala sekolah SD,SMP se kabupaten bintan sebanyak 87 kepala sekolah guru SD, 37 Kepala sekolah SMP.
“Informasi itu telah diketahui seluruh guru dan Pegawai dinas pendidikan, hal itu guna mengantisipasi terjadinya pungutan liar yang selama ini telah meresahkan masyarakat dan juga kepada orangtua wali murid, mungkin atau perhah di lakukan oleh guru mau pun kepala sekolah untuk itu mengantisipasi jangan ada lagi pungutan pungutan di luar ketentuan yang sudah di tetapkan.”Katanya
Lanjut Tamsir, pungutan liar mungkin salah persebsi saja karena pada umumnya menjual buku melalui koperasi sekolah, kalaupun melalui koperasi sekolah itu boleh di benarkan, karena bangaimana pun koperasi yang di kelola sekolah harus tumbuh dan berkembang, tetapi tidak memaksakan kepada orang tua/ wali murud atau kepada siswa untuk membeli.
“ Karena sudah di atur dalam permen dikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang pengolahan komite sekolah dan penggalangan dana,yang boleh di lakukan penggalanagan dana tidak boleh pungutan pungutan liar di luar ketentuan.paparnya.
Ia berharap, dengan adanya tim saber pungli tersebut dapat mewujudkan pelayanan publik di masyarakat lebih cepat dan bersih. Warga pun tak merasa takut lagi sebab semuanya sudah terawasi dan tak ada lagi kegiatan pungutan liar yang selama ini khawatirkan dan meresahkan.”Di satuan kerja pelayanan pun akan disosialisasikan. Karena sekarang birokrasi menjadi lebih cepat dan masyarakat tak perlu risau.” ujar Tamsir.
Ketua tim saber pungli Kabupaten bintan Kompol Dandung Putut Wibowo menuturkan sebagai tindak lanjut dari Perpres No 87 tahun 2016 tentang satuan tugas Saber pungli maka di setiap kabupaten kota ditindaklanjuti dengan membentuk tim saber pungli yang terdiri dari berbagai unsur diantaranya Kepolisian Kejaksaan TNI, dan Pemerintah daerah.
Bupati Bintan pun sudah membentuk surat keputusan terkait tim Saber Pungli sesuai dengan instruksi dari Mendagri juga berharap agar keberadaan tim saber pungli bisa memberikan pembinaan dalam bentuk pencegahan terjadinya pungli.
Ketua saber pungli kabupaten bintan kompol Dandung Putut Wibowo berharap mari bersama sama dari kelambangaan pemerintah,pada masyrakat pada umumnya bergandeng tangan menciptakan pemerintah yang bangus ( goobguverment ) menuju bintan yang gemilang dengan cara merubah menset polo kebiasaan dari diri sendiri ,sehingga dapat mewujutkan program pemerintah pusat dari bapak presiden Joko Widodo,menciptakan pemerintah yang bebas dari pungutan pungutan liar.”tegasnya.(c