Bintan -Silabuskepri.co.id, Pemerintah kabupaten bintan gelar sosialilisasi unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar, Kamis (9/2/17) di balai pertemuan kecamatan bintan timur di pimpin langsung ketua pelaksana Kompol Dandung Putut Wibowo SH Sik.
Turut hadir dalam sosialiasi ini yakni tim saber pungli pemkab bintan, Kadis Kesehatan, camat bintan pesisir, lurah dan kepala desa , tokoh masyarakat.
Dalam sambutan ketua saber pungli pemkab bintan Kompol Dandung Putut Wibowo SH S ik menyampaikan dalam amanah bapak presiden Repubilk Indonesia Ir Jokowidodo.
“Sebagaimana dengan diterbitkanya Peraturan presiden Nomor 87 tahun 2016, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari pungutan pungutan liar. program ini sudah di canangkan oleh bapak presiden dengan di bentuk saber pungli disetiap pemerintahan.
Yang mana di kabupaten bintan satuan tugas sapu bersih pungutan liar yang baru di lantik dengan keputusan bupati bintan nomor 47 , 11 januari 2017. Hal ini tentunya bukan hanya sebagai simbol belaka. Namun bentuk unit satuan tugas saber pungli harus mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat bintan yang lebik baik.
Menurutnya , Saber pungli di bagi 4 unit yakni unit intelejen, unit pencegahan, unit penindakan, unit Yustisi.
“ Keempat unit itu tergabung dalam unit satuan sapu bersih yang didalamnya bukan hanya kepolisian saja, melainkan ikut tergabung dalam kelambangaan semuanya lengkap termasuk dari pemerintahan ada dispektorat, kajari, kasi pidum. Dengan demikian akan lebih mudah jika ada temuan pungutan liar bisa langsung lapor,”Ujar Dandung
Sementara itu, Plt Sekda Pemkab Bintan DRS Adi Prihantara mengungkapkan bahwa pelayanan kesehatan menjadikan hal yang terbaik untuk masyarakat bintan dalam penganggran APBD.
“ fokus pada dua program proritas yang pertama adalah pelayanan kesehatan Gratis, pelayanan yang ke 2 adalah pelayanan pendidikan gratis SD,SMP.
Menurutnya, kibijakan di bidang kesehatan pemerintah kabupaten bintan 2017 ini untuk pelayanan berobat sudah bagus, cukup dengan menujukkan KTP Bintan dapat pelayanan gratis di tingkat puskesmas alias tidak bayar, tak usah bingung bingung lagi cukup Menunjukkan KTP Bintan saja , yang belum mengikuti BPJS ketika sakit perlu di rujuk untuk pelayanan di tingkat kelas 3.
“Yang mana rujukan di tanggung oleh pemda bintan APBD kabupaten bintan yang menjadi perhatian khusus, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat dan betul betul di rasakan oleh masyarakat bintan.”imbuhnya.(cr)