Pemko Batam Gelar Bimtek untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Silabuskepri.co.id | Batam – Sebagai langkah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Batam mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara. Acara ini berlangsung di Kantor Walikota Batam pada Kamis (07/11/2024).

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd., menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk memperdalam pemahaman aparatur pemerintah mengenai prosedur penyelesaian tuntutan ganti rugi serta pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

Diikuti oleh 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Bimtek ini menghadirkan pembicara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Frida Aryanti, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Popy Rahmat.

Fokus utama Bimtek ini adalah memberikan pemahaman praktis dan menyeluruh mengenai tata cara penyelesaian tuntutan ganti rugi akibat kerugian daerah.

“Saya memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kota Batam atas inisiatif ini. Langkah ini penting dan diharapkan dapat membantu mencegah serta menyelesaikan potensi masalah keuangan secara cepat dan tepat,” ujar Jefridin.

Melalui kegiatan ini, Jefridin berharap para pegawai dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi sehingga proses penyelesaian ganti rugi berjalan cepat, akurat, dan sesuai prosedur, serta memperkuat budaya akuntabilitas dalam pemerintahan.

“Kerugian daerah akibat kelalaian atau pelanggaran harus diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Bimtek ini bukan hanya mengenai aspek administrasi, tetapi juga komitmen untuk menjaga keuangan daerah yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Jefridin.(*)

You might also like