Silabuskepri.co.id, Batam – Dalam rangka persiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam menggelar apel, di Temenggung Abdul Jamal, Senin (12/7/21).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam sambutannya selaku pemimpin apel berpesan kepada semua petugas di lapangan, mulai dari Satpol PP, TNI dan Polri agar dapat memahami instruksi atau aturan terkait dengan PPKM Darurat. Sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan dengan baik.
“Tanamkan pada diri kita bahwa yang kita tegakkan (kedisiplinan) adalah saudara-saudara kita. Karena itu sampaikan dengan baik bahwa tujuan kita adalah tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Rudi.
Rudi berharap, melalui penerapan PPKM Darurat ini dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam. Sehingga dalam 9 hari ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam dapat segera menurun.
“Mudah-mudahan sampai tanggal 20 Juli ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam segera turun, sehingga PPKM Darurat dapat dievaluasi,” harapnya.
Di samping itu, Rudi juga berpesan kepada para petugas untuk selalu menjaga kesehatan serta keluarga di rumah. Hal ini kata Rudi, agar kondisi badannya tetap prima dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Sampai rumah jangan lupa bersihkan pakaian dan badan dulu, jangan sampai keluarga kita yang sakit,” imbuhnya.(Red)