LINGGA-SilabusKepri.co.id. Salah Satu Desa di kabupaten lingga, tersangkut kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD). Saat ini sudah berstatus ketingkat penyidikan.
Hal ini di ungkapkan, Kasi Intelijen, Evan Afturedi SH, usai pemimpin pelaksanan Memperingati hari anti korupsi sedunia, yang dilaksanakan di lngga berlangsung di depan halaman Kantor kejari lingga di Dabosingkep, Jum’at (9-12/2016 ) upacara ini di hadiri, para camat, kelurahan, desa, ormas dan okp.
” Mudah-mudahan mudahan dalam waktu ini, berkasnya dinyatakan sudah lengkap atau P – 21.” Kata Efan, Tampa menyebutkan Desa mana yang terlibat penyelewengan ADD itu.
Selain itu, ia juga mengatakan masih ada kasus lain penyelewengan ADD yang di tangani oleh pihak kepolisian di Mapolres lingga.
” Di setiap Desa mulai tahun 2016, dalam program Jokowi ini, setiap desa memiliki anggaran yang cukup besar yakni 1 miliar perdesa, seperti diketahui pada umumnya, SDM di desa-desa sangatlah minim, untuk itu Kejari Lingga berharap agar jangan menyalahgunakan Anggaran Desa tersebut,”Ujar Efan
Kedepannya, dengan momentum hari korupsi ini, kejaksaan dapat mendampingi kepala Desa sehingga tercegah dari tindakan pidana melalui TP4D.
Kata Efan tujuan Kejari lingga, mengundang Unsur Ormas, serta Kepemudaan agar generasi penerus diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai di dalam sanubari masing-masing.
“Semoga dengan peringatan Hari Anti Korupsi ini, dapat menjadi pioner anti korupsi di wilayah kabupaten lingga. Dengan harapan kedepan Kabupaten Lingga bisa lebih maju terbebas dari korupsi.”kata Efan Afturedi. (Juhari)