Rapat Paripurna ke 3, Pansus Minta Tambah Waktu 90 hari Pembahasan Ranperda Hibah Aset

banner 468x60

Silabuskepri.co.id — Batam Rapat paripurna ke 3 Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam masa persidangan II tahun sidang 2018. Senin.10/02/2018 di Gedung Serba Guna DPRD Kota Batam.

Rapat paripurna tersebut mengangendakan Laporan pansus pembahasan ranperda pengelolaan barang milik daerah dan sekaligus pengambilan keputusan. Sekaligus mendegarkan Pendapat Walikota batam terhadap ranperda penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PK5) yang di ajukan oleh DPRD pada Rapat Paripurna ke-2.

banner 336x280

Rapat dipimpin langsung Nuryanto SH. MH dan dihadiri sebanyak 31 anggota dari 50 orang anggota DPRD secara Fisik.

Nuryanto memberikan kesempatan kepada ketua pansus untuk berkonsultasi dengan ketua rapat guna mengambil kesepakatan memberikan perpanjangan waktu untuk pengambilan keputusan.

Dalam kesempatan itu, laporan pansus pembahasan ranperda pengolahan barang milik daerah dibacakan oleh Mesrawati tampubolon selaku sekretaris panitia pansus.

Dalam laporannya tertuang bahwa, panitia pansus meminta waktu perpanjangan 90 hari kerja
dikarenakan butuh pemahaman dan juga pengkajian semua bab dan juga pasal dalam pedoman pengelolahan

Ketua pansus jugs menyarankan agar Pemko Batam tetap berkoordinasi dengan bp batam terkait lahan dan barang yang dihibahkan kepada pemko batam. Walikota batam juga diminta untuk mengigatkan para pejabat yang berwenang untuk hadir dalam pembahasan Ranperda Peraturan Daerah pengolahan aset daerah itu.

Uba ingan sigalingging politisi dari partai Hanura ini, mengatakan bahwa penambahan waktu pembahasan dikarenakan ketua dan wakil ketua pansus tidak hadir dalam rapat.

Uba ingan juga menyinggung Masalah hibah aset dan juga lahan, harus disikapi serius, jangan sampai ada aset yang dihibahkan ada yang tidak legal.”ucapnya

Dia juga mempertayakan soal keseriusan pemko batam dalam hal hibah ini? Tentunya apakah ada keseriusan dari pemko Tanya uba ke pimpinan sidang,” ujar uba

Setelah dilakukan diskusi, akhirnya penambahan waktu 90 hari kedepan pun disetujui oleh Forum Rapat yang akhirnya dihadiri anggota 34 orang. (p.sib)

banner 336x280