Pengusaha Tidak Ikuti Protokol Kesehatan Terancam Izin Dicabut

banner 468x60

Batam, Silabuskepri.co.id_ Pelaku usaha dikumpulkan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (16/6). Para pemilik dan pengelola tempat usaha ini memaparkan protokol kesehatan di masa adaptasi kehidupan baru di hadapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

Peserta yang hadir antara lain pengelola hotel, massage, restoran, pub, cafe dan live music, golf course, mal, pasar, hingga wisata pantai. Tiap pelaku usaha memaparkan protokol yang diterapkan di tempatnya.

banner 336x280

BACA JUGA : Disduk Batam Pastikan Bisa Layani Semua Pemohon e-KTP

Seperti seluruh pegawainya mengenakan masker dan face shield. Dan untuk pengunjung diwajibkan menggunakan masker. Bahkan ada usaha cafe dan live music yang menyediakan masker bagi semua pengunjungnya.

Kemudian pengelola tempat usaha juga menyediakan hand sanitizer di berbagai titik. Pemberian batas antar individu di meja makan restoran. Serta rutin membersihkan fasilitas publik di tempat usahanya dalam kurun waktu tertentu.

BACA JUGA : Lagi! 2 Orang Pasien Positif Covid-19 di RSBP Batam Dinyatakan Sembuh

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat kesiapan pengusaha jalankan protokol kesehatan sesuai sektor usahanya masing-masing.

“Kita kumpulkan untuk mendengarkan apa yang pengusaha lakukan untuk menyambut kehidupan antara covid dengan manusia. Covid ini harus kita kendalikan. Hari ini sudah 19 sektor yang dipaparkan pengusaha. Kalau sudah sepakat, dijalankan. Kalau tidak dijalankan, akan ditindak,” ujarnya.

BACA JUGA : Dari 181 Orang Pasien Covid-19 di Kota Batam, 98 Dinyatakan Sembuh

Adapun penindakan terhadap pengusaha yang melanggar kesepakatan bisa beragam. Mulai dari pencabutan izin, hingga menutup operasional usahanya.

“Ini semua kita lakukan tak lain supaya bangkit semua,” kata dia. (MCB)

banner 336x280