Tim Gabungan Pamong Praja Karimun Tertipkan PKL

Silabuskepri co.id, Karimun — Satpol Pamong Praja Karimun melakukan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan RSUD MUHAMMAD SANI, Rabu (15/8/18)

Penertiban PKL ini bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun serta Polres Karimun.

Kasi ketertiban umum satpol PP Karimun Yansem mengatakan, para PKL yang berjualan di depan RSUD M Sani Karimun memanfaatkan jalan para pejalan kaki (trotoar), Sehingga sangat mengganggu masyarakat pejalan kaki.

” bahkan selain PKL, juga para tukang ojek yang menggunakan halte sebagai tempat mangkal akan ditertibkan yang bertujuan untuk penataan dan keindahan kota berlandaskan empat azam ini,” ungkapnya

Yansem mebambahkan, PKL yang ditertibkan sudah disediakan tempat berjulan baru oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Kabupaten Karimun bekerjasama dengan Bank BNI.

“Tempat jualan baru PKL dan pangkalan ojek juga di depan RSUD M Sani. Tempat yang baru ini memang dibenarkan pemerintah setempat adanya aktivitas berjualan. Namun pedagang yang berjualan ditempat tersebut terbatas,” tuturnya.

“Kita beri toleransi, apabila PKL tidak pindah juga hingga tiga hari kedepan, kita akan bongkar paksa.” pungkasnya (James Nababan)

You might also like