LINGGA, Silabuskepri.co.id – Tim pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah TP4D kejaksaan Negeri (kejari) di Lingga di Dabosingkep bekerja sama dengan Pemkab Lingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” menggelar Sosialisasi Dana Desa (DD) tahun 2017 dan di ikuti 70 orang kepala Desa dari 75 Desa yang ada di kabupaten Lingga, berlangsung di One Hotel Dabosingkep, kamis (24/8/2017)
Sosialisasi Dana Desa ini, di buka secara langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Puji Triasmoro.Dikatakannya, bahwa kami sengaja mengundang kepala desa sebagaimana yang telah di sampaikan sebelumnya oleh ketua TP4D kejari Lingga, dari mulai tingkat pusat pemerintahan kami yang di bawah untuk melakukan sosialisasi dana desa kerena DD ini di anggarkan dari Pemerintah pusat tujuannya untuk memajukan pembangunan.
Selain itu ia juga menyampaikan, DD ini juga dapat memberdayakan masyarakat desa, agar dalam pengelolaannya nantinya tidak ada penyimpangan, sehingga untuk mencapai pemerataan pembangunan di setiap desa,”Kata Muji
Semetara Efan Apturedi ketua TP4D Lingga menambahkan ” Kami pihak kejaksaan Negeri Lingga berkomitmen penuh dengan semangat untuk meningkatkan dan mendorong dalam kebijakan pemerintah pusat, guna meningkatkan pembangunan didaerah sesuai dengan tupoksi, dalam undang-undang no 16 tahun 2004 agar dana desa ini dilaksanakan secara optimal begitu juga dengan penyerapannya.
TP4D dapat melakukan pengawalan dan pengamanan dalam penggunaan DD di mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan sehingga pembangunan dapat berjalan baik hingga selesai tanpa adanya penyimpangan, terang Efan.
Dia menambahkan DD ini juga dapat memberdayakan masyarakat desa” ucap Efan.
Hadir dalam sosialisasi ini diantaranya, Kabag Humas Lingga, Sabirin serta jajaran Kejari Lingga (juhari)