Awal Oktober Kendaraan di Kawasan FTZ Kepri Diwajibkan Pakai Plat Warna Hijau, Ini Serius Alasannya Begini

SilabusKepri.co.id,  Batam – Kendaraan bermotor yang berada di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) khususnya di Kepulauan Riau (Kepri) akan menggunakan plat nomor kendaraan dengan warna yang berbeda terhitung mulai dari 1 Oktober 2022 mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan ada dua jenis warna plat kendaraan bermotor yang akan diterapkan yakni berwarna dasar putih dan hijau.

Hal tersebut kata Yulianto, diatur dalam PP nomor 41 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2021 dan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 pasal 45 ayat 1 (a) bahwa kenderaan bermotor yang berada di KPBPB diberlakukan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) berwarna putih.

“Sedangkan, untuk TNKB Hijau dan tulisan hitam yang diatur pada pasal 45 ayat 1 (f) yaitu untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Yulianto dalam rilis yang diterima pada Kamis, (29/09/2022).

Selain itu kata Yulianto, penggunaan plat hijau diperuntukkan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas atau biasa dikenal dengan Free Trade Zone (FTZ). Kendaraan dengan plat hijau ini kata Yulianto merupakan jenis kendaraan yang mendapatkan tiket bea masuk.

Yulianto menjelaskan, sesuai UU nomor 36 tahun 2000 tentang KPBPB, FTZ berada di wilayah hukum NKRI yang tidak termasuk dalam daerah pabean. Diketahui, bea masuk dibayarkan saat suatu barang atau hasil produksi berpindah dari KPBPB ke kawasan yang memberlakukan pabean normal.

“Sehingga terbebas dari penanganan bea masuk seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan cukai. Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2007, adapun kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di antaranya Batam, Bintan dan Karimun,” jelasnya.

Selain itu kata Yulianto, pihaknya telah melakukan pembukaan pelatihan pra Operasi Zebra yang akan dilaksanakan dari 3 Oktober 2022 s/d 16 Oktober 2022 mendatang. (Red)

You might also like