Silabuskepri.co.id | Selayar – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melaksakan kegiatan resertifikasi keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) melalui instansi tekhnis Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Silawesi Selatan, pada Rabu (29/5/2024)
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak pada sebelas wilayah Kecamatan daratan dan Pulau-pulau yang melibatkan tiga puluh orang tenaga sumber daya manusia (SDM) PKH Kabupaten Selayar.
Pelaksanaan kegiatan resertifikasi ini dimulai pelaksanaanya Rabu, 29 Mei hingga Senin, 10 Juni 2024 mendatang.Para petugas akan menyasar sebanyak 770 Kepala Keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) dengan usia kepesertaan di atas usia sembilan tahun.
Koordinator Kabupaten (Korkab) program keluarga harapan (PKH) Dinas Sosial Kabupaten Selayar, Usman Nur, SE, menjelaskan, kegiatan resertifikasi digelar untuk mendapatkan update kondisi ekonomi terkini keluarga penerima manfaat program keluarga harapan setelah sembilan tahun menjadi bagian dari penerima program keluarga harapan.
“Kegiatan resertifikasi dan survey, kita laksanakan dengan menggunakan bantuan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-Mobile yang hasilnya langsung terkoneksi ke Pusat Data Informasi Kementerian Sosial untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan untuk menentukan layak tidaknya seorang keluarga penerima manfaat (KPM) menjadi penerima bansos atau sebaliknya,”ujar nya singkat kepada wartawan (Andi F)