Silabuskepri.co.id | BATAM – Pemerintah bersama aparat penegak hukum kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Lebih dari dua ton sabu dan kokain dimusnahkan di Gedung Serbaguna Markas Komando Lantamal IV Batam, Selasa (20/5/2025).
Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi besar yang dilakukan oleh tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun pada 13 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Perairan Selat Durian dan menangkap lima pelaku berkewarganegaraan Thailand dan Myanmar.
Barang bukti yang disita mencapai 2.061.293 gram, atau lebih dari 2 ton, dengan nilai ekonomi diperkirakan melampaui Rp 7,5 triliun. Jumlah ini cukup untuk merusak kehidupan lebih dari 16 juta orang.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator. Proses ini disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta unsur Forkopimda, Bea Cukai, dan BNN RI, Kepri, dan Batam.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengucapkan apresiasi kepada jajaran TNI AL, khususnya Tim F1QR, atas keberhasilan mereka dalam menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar melalui jalur laut Kepri yang dikenal rawan disalahgunakan jaringan internasional.
“Ini adalah capaian luar biasa. Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh aparat yang terlibat,” ujar Amsakar.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, namun juga harus diperkuat dengan langkah pencegahan dan peningkatan ketahanan sosial masyarakat.
Sebagai wujud nyata komitmen di tingkat lokal, Pemerintah Kota Batam telah membentuk Gugus Tugas Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba) di 50 kelurahan. Gugus tugas ini memiliki tanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan pengawasan lingkungan, serta mendampingi individu yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Kelurahan harus menjadi benteng pertama. Edukasi dan pengawasan berbasis masyarakat sudah mulai kita jalankan,” katanya.
Amsakar juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, dan warga umum untuk aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Ia menggarisbawahi pentingnya keberanian untuk melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Narkoba tidak pandang bulu, usia, status, atau lokasi. Ini adalah tugas bersama. diam jika tahu ada penyalahgunaan. Diam berarti membiarkan kehancuran masuk ke rumah kita,” tegasnya.
Silakan beri tahu jika ingin versi yang lebih singkat atau disesuaikan untuk kebutuhan tertentu.