Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Karimun Tahun 2024

Karimun – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki usulan regulasi, serta unsur terkait lainnya yang berperan dalam proses perencanaan legislasi daerah.(06/07/2023)

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menghimpun, mengidentifikasi, serta menyelaraskan berbagai usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan OPD dengan kebutuhan pembangunan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Dengan adanya forum ini, diharapkan penyusunan PROPEMPERDA dapat dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 jo. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Dalam pembahasan, peserta rapat menekankan pentingnya PROPEMPERDA sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah yang menjadi acuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Program ini tidak hanya memuat daftar prioritas Ranperda yang akan dibahas sepanjang tahun, tetapi juga memastikan bahwa setiap produk hukum daerah memiliki landasan yuridis yang jelas, mendukung kebijakan pembangunan, serta berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap penyusunan PROPEMPERDA Tahun 2024 dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, responsif terhadap dinamika daerah, serta mampu menjadi instrumen hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(adv)

fin4d» Situs Toto Online Terpercaya No 1 Di Indonesia 2025

You might also like