LINGGA, SILABUSKEPRI.CO.ID — Air bekas galian Perusahaan tambang pasir milik PT. Dabo Bangun Sukses (PT.DBS) dan PT. Deva Panjang Jaya (PT.DVJ) di Desa Pantai Harapan Kec. Selayar Kabupaten Lingga meluap ke sungai dan laut sekitar
Pihak perusahaan tambang pasir beralasan, air meluap di bekas galian tambang pasir tersebut disebabkan hujan deras yang turun beberapa hari belakangan yang mengakibatkan volume air meningkat sehingga terjadi luapan air yang tidak terbendung.
Selain itu pihak perusahaan juga beralasan, Pada saat terjadi luapan air, pada Rabu (22/05/2020) pekan lalu, semua karyawan sedang diliburkan karena menjelang lebaran idul fitri.
Kepala Desa Pantai Harapan Zamir saat dimintai keterangan mengungkapkan, bahwa antara perusahaan dan masyarakat sudah melakukan mediasi secara baik-baik, untuk mencari jalan keluar agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat setempat. Dan hasilnya, Kata Zamir, pihak perusahaan sudah menyetujui permintaan masyarakat
Sementara itu, Saman selaku Camat Selayar mengakui pihak kecamatan sama sekali tidak mengetahui adanya kesepakatan yang dibuat antara masyarakat dan perusahaan, “sejak terjadinya luapan tanggal 22 Mei 2020.
“Saya baru dapat laporan pada tanggal 26 amei 2020,” ucap Zamir
Untuk kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan kepada masyarakat sampai hari ini kamis 28/05/2020 pihak kecamatan belum menerima bukti kongkrit.
“Apabila pihak perusahaan sudah sepakat dengan masyarakat, tentu ada bukti nya yang dapat kami terima. Namun hingga saat ini kesepakatan kedua belah pihak, belum ada pemberitahuan kepada Saya. Jika pun ada kesepakatan kedua belah pihak saya belum pernah diberi tahu tentang kesepakatan-kesepakatan yang dibuat perusahaan dengan masyarakat, dan saya hanya mendengar info saja dari orang,” ujar Zamir
Menanggapi hal itu, membuat organisasi masyarakat Korwil Himpunan Melayu Raya yang di pimpin oleh Zuhardi dan Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat) yang di pimpin oleh Fahrul Ansori, langsung bertandang ke Sekretariat DPRD Lingga untuk menyampaikan aspirasi terkait masalah luapan air tersebut kepada DPRD Lingga yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD Aziz Martindas dan Ketua Komisi II Said Agus Marli
Mendengar laporan Melayu Raya tersebut, Aziz Martindas dan Said Agus Marli, mengajak organisasi masyarakat tersebut untuk pergi turun ke lokasi tambang, Kamis (28/05/2020) Siang.
Turut dalam sidak itu yakni Ketua DPRD Ahmad Nashiruddin, dan anggota Muddasir Zahid, Tengku Nazwar, Salmizi, Syamsirwan dan Suiok.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Ahmad Nashiruddin mengingatkan kepada pihak perusahaan untuk mengantisipasi semaksimal mungkin jangan sampai kejadian yang sama terulang kembali.
Aziz Martindas menambahkan agar pihak perusahaan wajib melibatkan aparat setempat dan pihak terkait untuk membuat kesepakatan-kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan dan masyarakat
Senada dengan Aziz Martindas, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nirmansyah mengatakan, untuk dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tambang pasir tersebut, pihaknya akan memanggil Kepala Tehnik Tambang (KTT) untuk dimintai keterangannya.
Untuk kelanjutan penanganan, Kadis Lingkungan Hidup Nirmansyah menegaskan, akan terus berkordinasi dengan DPRD Lingga untuk penanganan menanggulangi masalah dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi Desa Pantai Harapan dan Desa Penuba Timur tersebut, agar kedepan tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.
Turut mencermati kejadian ini, Zuhardi selaku Korwil Perhimpunan Melayu Raya Kabupaten Lingga, pihaknya akan melayangkan surat ke DPRD, Dinas Pertambangan, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kepulauan Riau terkait masalah tersebut.
Menurutnya, meluapnya air ini merupakan yang kedua kali, artinya perusahaan tambang menganggap sepele masalah tersebut, jadi tidak akan kita biarkan lagi kejadian yang sama terulang kembali.
“Kita sama sekali tidak mempermasalahkan perusahaan tambang beroperasi di Lingga, yang kita masalahkan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sekitar yang harus mereka perhatikan. Karena dampaknya bukan sekarang, tapi nanti puluhan tahun kedepan, kita sebagai anak tempatan dan saudara-saudara kita yang merasakan dampaknya bukan mereka, mereka para pengusaha yang menikmati hasilnya,” tandasnya
Zuhardi Korwil Perhimpunan Melayu Raya juga meminta agar Kepala Tehnik Tambang (KTT) perusahaan tambang untuk mengatasi permasalahan tersebut secepatnya.
“Kami meminta kepada perusahaan tambang untuk membuka kantor resminya, sehingga apabila terjadi masalah, masyarakat bisa datang mengadu,” harapnya
Sementara itu, Fahrul Ansori selaku Ketua Persatuan Pemuda Tempatan (PERPAT) Kabupaten Lingga juga angkat bicara, Fahrul meminta agar izin tambang PT. Dabo Bangun Sukses dan PT. Deva Panjang Jaya untuk dikaji ulang.
“Dan apabila di kemudian hari terjadi lagi masalah yang sama, maka PERPAT akan melakukan aksi yang kebih besar di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk segera menarik izin tambang yang tidak mematuhi ketentuan undang-undang yang berlaku,” Cetusnya (SU)