Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, penggunaan internet juga turut berkembang. Begitu pesatnya perkembangan teknologi ini juga dimanfaatkan berbagai perusahaan untuk memanfaatkan dunia digital. Saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang berbasis digital.
Kebanyakan dari perusahaan tersebut memanfaatkan software berbentuk aplikasi untuk menjalankan bisnisnya. Banyak sekali bermunculan aplikasi-aplikasi dengan berbagai tujuan dan pasar. Salah satunya adalah platform toko online yang biasa disebut dengan e-commerce.
E-commerce, toko online berbasis aplikasi tersebut memiliki pelanggan atau konsumen ketika masyarakat mengunduh aplikasi dan melakukan registrasi akun secara online di aplikasi tersebut. Setiap orang yang mengunduh dan melakukan registrasi di sebuah aplikasi, secara tidak langsung mereka memberikan data diri pribadi mereka ke perusahaan melalui aplikasi tersebut.
Data pelanggan itu merupakan hal penting bagi sebuah perusahaan. Database pelanggan dapat menunjukkan data seperti data diri pribadi, alamat, transaksi masa lalu yang pernah dilakukan bahkan data psikografis misalnya seperti minat, kegiatan, atau pendapat pelanggan. Info dari data tersebut pastinya akan membuat perusahaan semakin mudah untuk melakukan segmentasi pasar.
Selain itu, data yang dimiliki oleh sebuah perusahaan dapat digunakan untuk melihat perilaku konsumen. Oleh karena itu, setiap perusahaan dengan pengguna yang begitu banyak harus mengantisipasi adanya kebocoran data pelanggan.
Sebuah perusahaan haruslah menjalankan etika bisnis dengan baik dan benar yang nantinya akan berpengaruh terhadap reputasi dan kualitas sebuah perusahaan. Etika atau biasa disebut dengan filsafat moral merupakan salah satu cabang dari ilmu filsafat, dimana etika itu sendiri lebih terfokus untuk membicarakan mengenai nilai yang baik dan buruk serta benar atau salah.
Maksud baik dan buruk disini adalah bagaimana etika membahas mengenai pertimbangan atas tindakan-tindakan yang baik dan buruk, serta mengenai kesusilaan dalam hubungan yang terjadi antar manusia. Salah satu fokus kajian etika adalah etika bisnis.
Dalam arti luas, etika dalam bisnis mengacu pada penerapan norma moral dan etika sehari-hari dalam bisnis. Etika bisnis adalah prinsip dan standar yang menentukan perilaku yang dapat diterima dalam organisasi bisnis. Etika bisnis penting untuk diterapkan karena baik untuk finansial dan ekonomi; menjalin hubungan dan reputasi; meningkatkan semangat dan produktivitas serta meningkatkan integritas.
Di tengah pengawasan praktik bisnis yang semakin ketat, semakin penting bagi perusahaan untuk melakukan pekerjaan dengan cara yang benar. Sebuah bisnis yang beretika haruslah menganut prinsip-prinsip etika bisnis itu sendiri. Menurut Sonny Keraf (1998) dalam Sukirno Agus dan I Cekik Ardana (2009: 127-128), menyatakan beberapa prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman perilaku bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, di antaranya adalah prinsip otonomi menunjukkan sikap kemandirian, kebebasan, dan tanggung jawab, prinsip kejujuran menanamkan sikap bahwa apa yang dipikirkan adalah apa yang dikatakan, dan apa yang dikatakan adalah yang dikerjakan, prinsip keadilan menanamkan sikap untuk memperlakukan semua pihak secara adil, prinsip saling menguntungkan menanamkan kesadaran bahwa dalam berbisnis perlu ditanamkan prinsip win-win solution, dan prinsip integritas moral adalah prinsip untuk tidak merugikan orang lain dalam segala keputusan dan tindakan bisnis yang diambil.
Ketika etika bisnis tidak berjalan dengan lancar maka akan timbul suatu pelanggaran. Salah satu bentuk pelanggaran etika bisnis adalah kebocoran data pelanggan di e-commerce. Data merupakan salah satu bentuk privasi yang dimiliki seseorang ketika berhubungan dengan orang lain maupun hal tertentu. Data tentunya harus disimpan dengan baik dan ditutup dengan rapat agar tidak tersebar kepada oknum-oknum lain, khususnya yang tidak bertanggung jawab. Namun, masih banyak kasus mengenai kebocoran data bagi pelanggan atau konsumen yang merupakan dampak negatif dari modernisasi teknologi komunikasi.
Banyak oknum yang memanfaatkan keahlian untuk hal-hal negatif dan demi keuntungannya sendiri. Oleh karena itu, perlindungan data bagi konsumen di e-commerce harus diwujudkan. Hal-hal yang perlu diperhatikan untuk mewujudkannya adalah memperketat sistem pengamanan, pemberian sanksi dan denda yang setimpal, memperkuat aturan perusahaan, dan memperkuat sistem hukum terkait kebocoran data konsumen.
Untuk itu, kami melakukan analisis kebocoran data pelanggan di e-commerce yang berkaitan dengan pelanggaran etika bisnis. Kami melakukan analisis dengan menggunakan metode kualitatif. Metode kualitatif merupakan metode penelitian dan pengamatan yang menekankan
pada data analisis dan pengamatan. Peneliti dapat menentukan objek dari perasaan sehari-hari. Pengamatan sehari-hari yang dilakukan oleh peneliti tentunya memiliki perasaan, sensitivitas, dan karakteristik yang beragam.
Berdasarkan beberapa data yang telah kami peroleh, kasus kebocoran data pengguna e-commerce menjadi yang paling tinggi. Hal tersebut terjadi dikarenakan penggunaan aplikasi e-commerce di Indonesia sendiri memiliki angka yang tinggi. Tidak heran jika kasus kebocoran data pelanggan yang dialami perusahaan e-commerce terbilang cukup tinggi. Tingginya pengguna aplikasi e-commerce di Indonesia tidak terlepas dari masifnya pertumbuhan pengguna internet di Indonesia.(*)