AWS Ditetapkan Tersangka di Dua Kasus Korupsi RSUD Dabo

banner 468x60

LINGGA, SILABUSKEPRI.CO.ID –Kepolisian Resor Lingga, Jumat (21/03/2020) kemarin telah menetapkan satu Orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi atas Nama AWS, Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Dabo tahun anggaran 2018 hingga Negara di rugikan sebesar Rp.551.414.600

Sebelumnya di hari yang sama, Kejaksaan Negeri Lingga dalam konferensi persnya juga telah menetapkan orang sama menjadi tersangka dugaan korupsi dana pemeliharaan rutin kegiatan pengecatan anggaran 2018, yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp.555.852.808.

banner 336x280

Dalam siaran persnya bernomor 46 / III / HUM.6.1.1. / 2020 / Polres Lingga, seperti yang telah disampaikannyan kepada media, Sabtu ( 21/3/2020 )

Satreskrim Polres Lingga melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Dabo.

Dalam gelar perkara tersebut penyidik memaparkan alat bukti berupa saksi, Ahli LKPP, Ahli Perhitungan Kerugiaan Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dan Ahli Hukum Serta hasil pemeriksaan Labfor terhadap bukti dokumen pencairan uang yang diduga dipalsukan, dan dari hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa Sdr. AWS sebagai Tersangka.

Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada SH, SIK mengatakan, hasil penyidikan yang dilakukan terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran BLUD RSUD Dabo Tahun Anggaran 2018, yang meliputi beberapa kegiatan belanja barang dan jasa yaitu Kegiatan belanja loundry, belanja linen/skerem polyster anti bakteri, dan belanja linen / perlengkapan rumah sakit.

“Kerugian negara atas penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yg dilakukan oleh BPKP Perwakilan Prov Kepri sejumlah Rp.551.414.600,-.”ujar AKP Rangga.

Kasat Reskrim juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka lain yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh penyidik. Disamping itu penyidik juga sedang menelusuri hasil tindak pidana korupsi untuk dilakukan Asset Recovery. ( Ju/Su )

banner 336x280