Lingga, silabuskepri.co.id — Dinas lingkungan hidup (BLH) kabupaten lingga, mengajak seluruh masyarakat Lingga untuk berprilaku hidup bersih dan sehat, terutama tidak melakukan pembakaran sampah baik itu dalam skala kecil maupun besar, disarankan agar membuang sampah pada tempat penampungan sementara (TPS) Yang telah disediakan.
Selain itu, BLH menyarakan agar masyarakat menjaga kebersihan dan keindahan diwilayahnya masing-masing, ujar Kepala Badan Lingkungan hidup Kabupaten lingga, Junaidi Adjam, kamis ( 24/11/2017) kepada independennews.com
” Himbauan ini, kata Junaidi dalam rangka bersempena dengan penilaian Adipura yang akan di lakukan mulai senin tanggal 27 Nopember 2017 hingga sabtu tanggal 2 desember 2018 mendatang.”terangnya
Lebih jauh, Junaidi mengataka bahwa Tim pemantau penilaian adipura 2018 itu sendiri dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
” untuk itu kita harapkan agar masyarakat dapat meningkatkan partisipasinya untuk menjaga lingkungan, sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan rindang, buanglah sampah pada tempatnya” katanya.
Memurutnya, yang terpenting sambung Junaidi, jangan membakar sampah, dan apabila ada sampah cepat laporkan ke kami di manapun berada, Itu kunci utama, dalam menjaga lingkungan.
“membakar sampah bukanlah solusi sebab Asap bakaran sampah sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya
(juhari)