Silabuskepri.co.id, Batam — Menunggu perhatian khusus pihak Kepolisian untuk menindak adanya dugaan para pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi yang kembali bereaksi di seluruh SPBU Kota Batam.
Salah satu supir angkutan umum kota Batam saat mengatri di salah-satu SPBU di wilayah Batuaji kecewa akan bayaknya mobil sedan yang tiap harinya mengatri di tiap SPBU.
“Saya bingung mereka ini isi Solar tiap hari untuk apa, dan anehnya atri di tiap SPBU yang ada Solar pasti mereka muncul,” kata Supir yang tidak mau namanya diberitakan Silabuskepri.co.id. Jumat, (11/10/2019).
Dia menambahkan, gampang untuk mengenal dan menangkap mereka yang diduga pelangsir solar dengan berkoordinasi dengan semua pihak SPBU.
“Tindakan mereka ini kan sudah melanggar, seharusnya Polisi bertindak seperti kejadian tahun 2015 lalu, cukup liat CCTV semua SPBU ketahuan siapa pelangsir solar,” katanya.
Sebelumnya, Marketing Branch Manager Pertamina Batam, Awan Suharjo menjelaskan sesuai data penyaluran Pertamina diatas dari pada Kuota penyaluran yang telah ditetapkan, dan terkait banyaknya antrian panjang disejumlah SPBU di Kota Batam tidak benar Pertamina mengurangi kuota BBM.
“Untuk Solar Subsidi sebanyak 117.225 Kilo Liter periode Januari sampai dengan September. Terkait penyaluran BBM, Pertamina juga butuh bantuan dari Pihak Kepolisian dan Pemerintahan Kota/Provinsi, untuk mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam pendistribusian dan mengungkap apa yang terjadi dilapangan,” kata Awan saat konferensi pers. Selasa, (8/10/2019) lalu.
Menyikapi hal tersebut, Dirkrimsus Polda Kepri berkomitmen, akan melakukan penindakan.
“Apabila ditemukan pelanggaran dalam penyaluran BBM yang diperuntukan untuk masyarakat, akan dilakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya,” pungkas Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur SIK.
(P. Sib)